Kasus Meningkat, RS Akan Prioritaskan Pasien COVID-19 Bergejala Berat

Sejumlah tenaga kesehatan menggunakan alat pelindung diri lengkap saat jam pertukaran shift di rumah sakit rujukan COVID-19 RSUD Kabupaten Tangerang, Banten.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fauzan

VIVA – Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Lia G Partakusuma mengatakan durasi rawat inap bagi pasien COVID-19 bergejala ringan di wilayah berstatus zona merah dan orange dipercepat atau perpendek. Sebab, rumah sakit akan memprioritaskan pasien bergejala berat.

Heru Budi Ingatkan Petugas Kesehatan Jangan Tolak Pasien TBC dari Luar Jakarta

“Kalau memungkinkan untuk dirawat di rumah atau (gejala) lebih ringan, memberikan kesempatan untuk bergejala berat masuk rumah sakit. Kita harap masyarakat mengerti kenapa lama rawat kita perpendek,” kata Lia saat konferensi pers secara virtual pada Minggu, 20 Juni 2021.

Menurut dia, dengan mempersingkat durasi rawat inap pasien COVID-19, maka PERSI mengantisipasi kondisi rumah sakit penuh karena lonjakan COVID-19. Sehingga, pasien COVID-19 bergejala berat yang ditolak bisa diminimalkan.

Kasus TBC di DKI Cukup Tinggi, Heru Budi Minta Camat Hingga Lurah Turun

“Rumah sakit tentu akan menyikapi lonjakan kasus COVID-19 dengan langkah antisipatif, termasuk penambahan kapasitas seperti yang diminta pemerintah. Tapi harus menyesuaikan kemampuan rumah sakit,” ujarnya.

Lia mengatakan banyak rumah sakit juga memilih untuk memperpendek pemeriksaaan tatap muka, termasuk memberikan terapi lebih panjang. Misalnya, pasien biasa datang satu bulan sekali tapi sekarang diperpanjang membeli obat untuk 3 bulan.

Keluarga Ungkap Kronologi Betharia Sonata Kena Gejala Stroke Sampai Masuk RS

"Jadi dia datangnya nanti 3 bulan kemudian, tapi apabila ada sesuatu harus segera datang ke Rumah Sakit," jelas dia.

Ia menjelaskan langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan dan pasien, tentu membuat rumah sakit juga menjadi area yang aman. Makanya, rumah sakit akan terus memperbaiki sistem layanan.

“Saat ini diimbau agar bisa daftar lebih dulu, apakah itu lewat online atau by phone dan dianjurkan untuk menggunakan digitalisasi. Kita tetapkan SOP untuk sesuai zona tempat kerja, dan perbaiki sitem layanan,” tandasnya.

Baca juga: COVID-19 Menggila, PERSI Sebut Rumah Sakit Kewalahan

Seorang wanita terpaksa melahirkan di dalam mobil ambulance yang akan membawanya bersalin ke rumah sakit, saat berada di jalan Desa Sungai Nanjung Kecamatan Matan Hilir Selatan, pada Jumat 10 Mei 2024 pukul 13.30 WIB.

Raniah Terpaksa Melahirkan di Tepi Jalan Gara-gara Infrastruktur di Ketapang Rusak

Wanita bernama Raniah terpaksa melahirkan di mobil ambulans saat menuju rumah sakit, gara-gara jalan menuju rumah sakit rusak

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024