Kapala BKN dan Wakilnya Diperiksa Komnas HAM soal TWK KPK

Pemanggilan Ketua BKN Oleh Komnas HAM
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pemeriksaan terhadap unsur Badan Kepegawaian Negara (BKN) Selasa, 22 Juni 2021. Hal itu dilakukan terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pimpin Apel Pagi di Gedung Sate, Sekda Herman Ajak ASN Jabar Kerja Berorientasi Outcome

Adapun pemeriksaan akan dilakukan terhadap Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan Waka BKN Supranawa Yusuf.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti penanganan pengaduan 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. Secara rinci, pemeriksaan tersebut akan mendalami keterangan terkait peristiwa proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menpan-RB Sebut Calon Kepala Daerah Tak Bisa Jual Janji Angkat ASN

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemanggilan unsur BKN semoga dapat melengkapi keterangan terhadap polemik yang menyita perhatian publik. Menurut Beka, hal tersebut bisa membuat terang peristiwa atau polemik yang masih berlanjut.

"Komnas HAM telah mendapatkan konfirmasi bahwa Kepala dan Wakil BKN akan hadir langsung untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM RI, pada Selasa hari ini," kata Beka dalam keterangan tertulisnya.

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda, KASN Klaim Sistem Rekrutmen Sudah Transparan

Diketahui, BKN terlibat dalam pelaksanaan TWK yang diselenggarakan oleh KPK. BKN juga bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait pelaksanaan asesmen tersebut, seperti BIN, BAIS TNI, hingga BNPT.

Terdapat sejumlah aspek asesmen TWK yang dilakukan pegawai KPK oleh BKN, di antaranya aspek integritas, aspek netralitas dan anti-radikalisme.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka

Petinggi KPK Alex Marwata Sudah Diperiksa Dewas soal Mutasi ASN di Kementan RI, Ini Hasilnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sempat bercerita kepada pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata, terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenangnya.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024