Zona Merah COVID-19 Jawa Timur Geser ke Banyuwangi, Bondowoso, Madiun

Sejumlah polisi wanita yang dijuluki Srikandi Polda Jawa Timur membagikan masker kepada pengendara di satu ruas jalan di Kabupaten Bangkalan, Rabu, 9 Juni 2021, menyusul lonjakan kasus penularan COVID-19 di daerah itu.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur mengonfirmasi bahwa daerah zona merah atau berisiko tinggi penyebaran virus corona kini bergeser ke Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, dan Kota Madiun.

"Pekan lalu zona merah di Bangkalan, Ponorogo dan Ngawi, tapi sekarang sudah bergeser," kata anggota Satuan Tugas Kuratif COVID-19 Jawa Timur dr Makhyan Jibril ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa malam, 29 Juni 2021.

Menurut dia, tren kasus di Bangkalan, Ponorogo maupun Ngawi sudah mulai menurun yang otomatis diikuti berubahnya zonasi, yakni dari merah ke oranye atau risiko sedang.

Selain itu, kata dia, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diperketat dan lokal di daerah-daerah itu terbukti memberikan kontribusi yang baik.

"Termasuk intervensi masif, khususnya di Bangkalan, yang selama ini telah menjadi fokus dengan PPKM mikro dan penambahan RS darurat lapangan, ditambah dengan ekspansi tempat tidur," ujarnya.

Meski perkembangan pengendalian di daerah-daerah itu membaik, di beberapa kabupaten/kota lain terjadi kenaikan kasus, khususnya dalam pekan terakhir yang angkanya meningkat dua kali lipat dari pekan sebelumnya.

"Ke depan, sasaran intervensi lebih detail akan dilaksanakan di tiga daerah yang sekarang masuk zona merah," kata Jibril.

Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kominfo Jawa Timur, di Banyuwangi jumlah kumulatif warga yang terserang COVID-19 hingga kini tercatat 7.373 orang, dengan perincian 6.161 orang sembuh, 724 orang meninggal dunia, dan 488 orang adalah kasus aktif atau masih dirawat.

Rumah di Bangkalan Hancur Usai Petasan Meledak, 3 Orang Jadi Korban

Di Bondowoso, jumlah kumulatif warga yang terserang COVID-19 tercatat 2.865 orang, dengan perincian 2.387 orang sembuh, 200 orang meninggal dunia, dan 278 orang adalah kasus aktif atau masih dirawat.

Di Kota Madiun, jumlah kumulatif warga yang terserang COVID-19 tercatat 3.215 orang, dengan perincian 2.771 orang sembuh, 220 orang meninggal dunia, dan 224 orang adalah kasus aktif atau masih dirawat.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Status zona kuning (risiko penularan rendah) di Jawa Timur hanya ada satu daerah, yakni Kabupaten Probolinggo.

Berikutnya, zona oranye di Jawa Timur jumlahnya 34 daerah, yakni Kabupaten Trenggalek, Jember, Sidoarjo, Pasuruan, Situbondo, Pacitan, Kediri, Jombang, Blitar, Tulungagung, Gresik, Magetan, Sampang, Mojokerto, Malang, Nganjuk, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Kabupaten Madiun, Lumajang, Pamekasan, Bangkalan, Ngawi, Ponorogo dan Sumenep.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Kemudian, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Batu, serta Kota Mojokerto.

Situasi kasus COVID-19 di Jawa Timur berdasarkan data Nasional per Selasa, total kumulatif kasus terkonfirmasi sebanyak 171.830 orang, yang rinciannya dirawat 8.379 orang (4,88 persen), lalu pasien sembuh 150.954 orang (87,85 persen), dan meninggal dunia 12.419 orang (7,27 persen). (ant)

Hakim MK Saldi Isra

Hakim MK Soroti Tanda Tangan yang Mirip Semua di TPS Bangkalan

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus Ketua Panel II, Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir di tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Bangkal

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024