INFOGRAFIK: Anak-anak Sudah Bisa Divaksin, Ini Syaratnya

Vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, sudah mengeluarkan izin kedaruratan vaksin untuk anak-anak. Dengan begitu, kini anak-anak sudah bisa mendapatkan suntikan vaksin COVID-19.

Komnas KIPI, Sebut Penyakit TTS akan Muncul 4 Sampai 42 Hari Setelah Vaksin AstraZeneca Disuntikkan

Anak-anak saat ini juga menjadi yang paling berisiko terpapar COVID-19. Terlebih lagi setelah varian Delta mulai menyebar. Anak-anak termasuk di dalam yang terpapar virus tersebut.

Lantaran itu, untuk menjaga anak-anak kita dari paparan dan keganasan COVID-19, pemerintah dan BPOM telah mengeluarkan izin kedaruratan. Tetapi saat ini, tidak semua anak bisa disuntikkan vaksin. Ada syarat-syarat yang harus diperhatikan oleh semua orangtua. Apa saja syaratnya? Yuk disimak:

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Kota Suci Mekkah.

Terpopuler: Kebiasaan yang Tidak Boleh Dilakukan di Mekkah sampai Alasan ke BaliSpirit Festival

Round-up dari kanal Lifestyle pada Sabtu, 4 Mei 2024. Salah satunya mengenai beberapa kebiasaan masyarakat Indonesia yang tidak boleh dilakukan di Mekkah.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024