Polisi Tangkap dr Lois Owien yang Tak Percaya Covid-19

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Aparat kepolisian menangkap dr Lois Owien. Sosoknya sempat heboh beberapa hari ini, setelah videonya viral dan beredar terkait pernyataannya yang tidak percaya COVID-19.

Bakal Turun Tangan Tertibkan Jukir Liar di Jakarta, Kombes Latif: Kalau Maksa Itu Pidana

Penangkapannya juga karena menuding pasien COVID-19 meninggal buntut obat, dan menyatakan COVID-19 bukanlah virus. 

"Iya ditangkap," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 12 Juli 2021. 

Kasus Konten Bohong dr Richard Lee: Hotman Paris Ungkap Fakta Mencengangkan!

Meski membenarkan penangkapan ini, Ramadhan belum merinci lebih jauh. Pasalnya, hal tersebut akan diungkap dalam ekspose kasus. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Polda Metro Jaya (yang menangkap) kemarin pukul 16.00 WIB," kata dia lagi.

Anggaran Kurang Jadi Alasan Polisi Kirim Tilang Lewat WA, Sebulan 1 Juta Pelanggaran

Sebelumnya diberitakan, nama dr. Lois Owien sedang menjadi sorotan publik. Hal itu lantaran beberapa pernyataan kontroversialnya. Secara terang-terangan, wanita yang mengaku sebagai dokter itu mengatakan tidak percaya dengan virus Corona atau COVID-19.

Beberapa pernyataan kontroversialnya antara lain, dia mengatakan bahwa COVID-19 bukan virus, pasien yang meninggal akibat interaksi obat bukan karena COVID-19, dan bahkan dia menghina beberapa dokter yang menyangkal pernyataannya. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman (tengah)

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

Polda Metro Jaya mengaku siap membantu menertibkan juru parkir (jukir) liar, yang meresahkan masyarakat. Warga diminta melapor jika para mereka memaksa meminta bayarannya

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024