Ekonomi Warga Terdampak, Kota Malang Tolak Perpanjangan PPKM Darurat

Wali Kota Malang Sutiaji, Kamis, 1 Juli 2021, mengumumkan penerapan kebijakan PPKM Darurat untuk pengendalian COVID-19 seluruh mal di kota itu harus tutup selama dua pekan mulai 3 Juli.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Pemerintah Kota Malang menolak skenario perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat oleh pemerintah pusat. Wali Kota Malang, Sutiaji menganggap perpanjangan PPKM bakal berimbas pada tatanan ekonomi dan sosial di Kota Malang. 

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Kalau menurut saya, jelas tidak mau meneruskan, karena jelas tatanan ekonomi sosial yang kena imbasnya. Tapi balik lagi, jika masyarakat tidak tertib dalam upaya memutus mata rantai penularan virus, dalam hal ini perlu sekali untuk membatasi mobilitas," kata Sutiaji, Kamis, 15 Juli 2021.

Sutiaji mengatakan, sejauh ini mereka belum menerima surat edaran dari pemerintah pusat soal wacana perpanjangan PPKM Darurat. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Dia memandang wacana itu digulirkan sebagai peringatan untuk masyarakat yang belum tertib protokol kesehatan pencegahan COVID-19 maupun aturan-aturan selama PPKM Darurat. 

"Wacana skema itu saya artikan sebagai warning (peringatan) dari pemerintah pusat kepada orang yang belum tertib. Karena sampai sekarang kita belum terima surat edaran soal itu. Memang tidak menutup kemungkinan PPKM Darurat diperpanjang, kalau mobilitas selama ini masih tinggi," ujar Sutiaji. 

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Sutiaji mengatakan, PPKM Darurat sebenarnya tergantung pada tingkat kepatuhan masyarakat. Berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diinisiasi oleh daerah. PPKM Darurat murni kebijakan pusat yang diterapkan di daerah. 

"Jadi tergantung kita mau diperpanjang apa tidak. Mau pilih puasa 14 hari apa 30 hari setelah itu kita bangkit atau mau asal asalan. Kita belum ada instruksi dari pusat soal ini. Kalau PSBB dulu daerah bisa inisiasi sendiri, kita yang menentukan. Tapi ini (PPKM) program pusat jadi yang menilai mereka," tutur Sutiaji. 

Sutiaji mengatakan, Kota Malang bahkan menjadi satu-satunya daerah di Jatim yang mobilitas warganya berstatus zona hitam. Hal ini harus segera diatasi agar laju mobilitas warga dapat ditekan oleh Pemerintah Pusat dan TNI/Polri. 

Kasus COVID-19 di Kota Malang memang masih tinggi. Untuk itu dia meminta kesadaran masyarakat terus ditingkatkan. Bahkan laporan yang dia terima, contoh kasus salah satu pasien terpapar COVID-19 varian delta bisa langsung meninggal dunia jika tidak segera mendapat penanganan medis. 

"Secara angka kasus, kita pantau memang dari gejala varian baru (delta) ini susah. Bisa habis kena (terpapar) itu langsung meninggal dunia. Tapi sejauh ini masih bisa kita pantau, fluktuasi dari masing-masing kasus," kata Sutiaji.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya