Tujuh Warga Solo Ini Malah Pesta Miras Usai Sembelih Hewan Kurban

7 warga Solo pesta miras usai sembelih hewan kurban.
Sumber :
  • Fajar Sodiq/VIVA.

VIVA – Tim Sparta Polresta Solo berhasil menangkap tujuh pemuda yang sedang asyik pesta minuman keras (miras) di pos ronda wilayah Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Selasa, 20 Juli 2021. Pesta miras itu dilakukan usai mengikuti kegiatan penyembelihan hewan kurban pada perayaan Idul Adha.

Bea Cukai Jember Tindak Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Sebuah Toko

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Sutoyo menjelaskan, warga melalui call center Tim Sparta Polresta Solo, menginformasikan adanya pesta miras di sebuah pos ronda. Adanya laporan tersebut tim tersebut langsung bergerak menuju lokasi tempat pesta miras yang dilakukan sejumlah pemuda.

“Di lokasi ada sekelompok pemuda sedang pesta miras. Setelah itu tim langsung menuju lokasi dan memang benar di pos ronda itu ada pesta miras,” kata dia di Solo, Selasa, 21 Juli 2021.

Terkuak! SYL Kurban 12 Ekor Sapi, Pakai Duit Kementan Rp360 Juta

Selanjutnya, Tim Sparta Polresta Solo langsung mengamankan tujuh pemuda yang kedapatan sedang mengikuti pesta miras itu. Mereka beralasan menggelar pesta miras dengan menenggak ciu itu dilakukan karena merasa lelah dan capai usai mengikuti kerja bakti memotong hewan kurban.

Baca juga: Polisi Makin Galak dengan Penyebar Hoax COVID-19

Idul Adha Sebentar Lagi, Bank Muamalat Sediakan Layanan Kurban Online Pakai Mobile Banking

“Tujuh pemuda itu menggelar miras dengan alasan habis kerja memotong hewan kurban capai dan iseng-iseng mereka meminum minuman keras,” ucap Kompol Sutoyo.

Selanjutnya tujuh pemuda yang merupakan warga Sumber itu diamankan petugas polisi dan langsung dibawa menuju Mako Polresta Solo untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Tujuh pemuda itu berinisial TS, AN, CS, HJ, AS, M, AA. Selain mengamankan pelaku pesta miras, polisi juga mengamankan barang bukti miras dari pos ronda.

“Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan dari tujuh pemuda itu adalah lima botol miras jenis ciu ukuran 1,5 liter dan satu botol miras jenis ciu ukuran 600 mililiter,” ucap dia.

Saat dilakukan pemeriksaan, tujuh pemuda itu mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. “Sehingga kita berikan pembinaan serta akan kita proses sesuai prosedur tipiring (tindak pidana ringan),” jelasnya.

Polisi tangkap mobil pakai pelat merah bawa miras 1 ton di Gorontalo. (Dok. Humas Polres Gorontalo)

Mobil Pelat Merah di Gorontalo Bawa Miras 1 Ton Ditangkap Polisi

Sebuah mobil pick up memakai pelat merah di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo diamankan polisi.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024