Kapolri Terbitkan Telegram Soal Anggaran Covid dan Distribusi Bansos

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengeluarkan Surat Telegram ST/1488/VII/RES.3./2021 tentang pendampingan percepatan penyerapan anggaran penanggulangan pandemi COVID-19 dan melakukan pengawalan penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.

MK Nyatakan Penyaluran Bansos Tidak Ada Hubungan Kausalitas dengan Pilihan Pemilih

Dalam pendampingan tersebut, Sigit mengatakan perlu adanya komunikasi dan koordinasi dengan APIP. Kemudian, sosialisasi peran dan dukungan Polri, terkait percepatan penyerapan anggaran itu.

"Membangun sinergi dan kerja sama pengawasan melalui pembentukan desk, melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir dengan mengedepankan peran APIP dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara," kata Sigit pada Rabu, 28 Juli 2021.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Jelas dia, dalam pendampingan dan percepatan penyerapan anggaran tersebut, jajaran kepolisian diinstruksikan untuk tidak ada diskresi yang dikriminalisasi. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan kesalahan, maka harus dibuktikan secara profesional dengan disertai hasil pemeriksaan BPK yang menyatakan adanya kerugian negara.

“Kesalahan dalam pengelolaan anggaran harus dibuktikan dengan adanya niat jahat atau kesengajaan dan dilengkapi hasil pemeriksaan BPK RI yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara riil,” jelas mantan Kapolda Banten itu.

Alasan Pemprov DKI Gelontorkan Rp 22,2 M untuk Perbaiki Rumah Dinas Gubernur

Sigit memastikan, Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memiliki komitmen bersama untuk bersama mengawal mempercepat anggaran pandemi COVID-19.

"Polri dan Kejaksaan berkomitmen untuk melakukan monitoring, memperingatkan dan mendampingi percepatan penyerapan anggaran penanggulangan COVID-19," ujarnya.

Selain itu, Sigit juga menginstruksikan bahwa seluruh personel kepolisian untuk melakukan pengamanan dan pengawalan distribusi bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Tujuannya, supaya bansos tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang paling terdampak perekonomiannya.

"Polri siap melakukan pengamanan dan mendampingi proses distribusi bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat, guna memastikan pendistribusian cepat, tepat sasaran dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan," katanya.

Seluruh kegiatan ini, kata Sigit, untuk memastikan masyarakat cepat mendapatkan bantuan dari pemerintah. Pada akselerasi itu, Sigit merangkul seluruh elemen masyarakat untuk melakukan percepatan penyaluran bantuan.

"Lakukan percepatan penyaluran bansos karena masyarakat sangat membutuhkan. Serta libatkan kelompok masyarakat dalam penyaluran," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya