Fasilitas Mewah Isolasi Mandiri untuk Anggota DPR Dikecam

Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan
Sumber :
  • satu jam lebih dekat-tvOne

VIVA – Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan, menentang kebijakan Sekretariat Jenderal DPR yang menerbitkan surat tentang fasilitas hotel berbintang bagi para anggota parlemen yang menjalani isolasi mandiri jika positif COVID-19 dengan gejala ringan.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Hotel yang dipersiapkan sebagaimana tertera dalam surat Sekretariat Jenderal DPR itu, antara lain Ibis Budget Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan Hotel Oasis Atrium Senen, Jakarta Pusat. Selain untuk anggota DPR, fasilitas itu juga diperuntukkan bagi tenaga ahli maupun staf DPR yang terpapar COVID-19. 

Bahkan, berdasarkan kebijakan itu, ada fasilitas lain yang didapat oleh para anggota DPR yang terjangkit COVID-19 dan mesti karantina mandiri di dua hotel yang telah ditentukan, di antaranya jatah makan tiga kali sehari, laundry tiga potong baju per hari, free Wi-Fi dan parkir, konsultasi dokter melalui telepon setiap hari, kunjungan dokter atau perawat dua-tiga kali, vitamin dan satu kali tes PCR pada hari ketujuh.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Farhan menegaskan menolak layanan itu karena telah berlebihan, apalagi dalam situasi seperti sekarang saat masyarakat kesulitan memperoleh layanan kesehatan. Lebih bagus, menurutnya, fasilitas yang disiapkan untuk anggota DPR itu dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.

"Tidak pada tempatnya anggota DPR RI diistimewakan; sudah seharusnya itu disadari oleh semua anggota legislatif. Anggota DPR sama dan setara dengan masyarakat, maka semua harus diperlakukan dengan layak dan adil dalam pemberian layanan kesehatan publik," ujar Farhan dalam keterangan persnya, Kamis, 29 Juli 2021.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Seyogianya, kata Farhan, DPR berempati pada masyarakat yang sedang kesulitan akibat pandemi. Lagi pula, para wakil rakyat tidak diwajibkan berkantor setiap hari dan mereka juga diharuskan membatasi kegiatan di luar rumah sehingga berisiko rendah tertular COVID-19.

“Kalau terinfeksi COVID-19, dan memang tidak bisa isolasi mandiri di rumah jabatan, sudah sewajarnya anggota DPR isoman (isolasi mandiri) dengan upaya sendiri," katanya.

Dengan kondisi saat ini, seharusnya anggota Dewan meningkatkan kenerjanya dalam penanganan COVID-19 di tengah banyaknya warga miskin yang makin kesulitan dampak kebijakan PPKM Darurat.

Pemberian fasilitas mewah yang berlebihan, menurutnya, akan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada DPR. Tidak dapat disalahkan kalau publik menganggap DPR berjarak dengan rakyat dan menikmati aneka kemewahan di atas penderitaan masyarakat.

DPR mendukung penuh penggunaan APBN untuk menangani COVID-19 hingga ranah masyarakat yang terdampak terutama pada fasilitas kesehatan. "DPR RI bagian tidak terlepaskan dari upaya perjuangan bersama menghadapi permasalahan bangsa," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya