Warga Gerebek Pasangan Diduga Mesum di Aceh, Sang Wanita Positif COVID

ilustrasi penggerebekan
Sumber :
  • VIVAnews/ Dani Randi (Aceh)

VIVA – Personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh mengamankan satu pasangan non-muhrim yang tengah berduaan di kamar kos, di wilayah Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Jumat, 30 Juli 2021.

Usai digerebek warga, pasangan yang berinisial AJ (26) dan RT (21) lalu diserahkan ke Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh.

Bahkan sebelum dimasukkan ke sel tahanan, keduanya menjalani tes COVID-19. Hasilnya salah satu tersangka yaitu sang wanita berinisial RT positif corona.

"Salah satu terduga pelaku positif COVID-19 (OTG), mereka tetap ditahan di tahanan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh," ujar Kasie Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki.

Penangkapan pasangan ini berawal dari keduanya yang bersamaan masuk kamar kos. Lalu warga sekitar yang curiga terhadap gerak-gerik mereka, menghampiri kamar kos tersebut.

Ternyata pasangan itu tengah berduaan di dalam kamar. Melihat kejadian itu warga lalu menyerahkan ke petugas.

"Usai diamankan warga, tak lama kemudian petugas datang dan mengamankan ke kantor," kata Marzuki.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Marzuki kedua terduga pelaku mengaku belum melakukan hubungan layaknya suami istri.

2 Keuntungan Bisa Didapat Konsumen dari Konsep Ini

Namun, keduanya tetap dikenakan Pasal 23 ayat (1) Jo Pasal 25 ayat (1) tentang khalwat dengan ancaman hukuman cambuk.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Sadis Kepala BPBD Merangin Jambi

Heboh! Sepasang Remaja di Pacitan Mesum di Hutan saat Siang Ramadhan
Chicco Jerikho

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

Chicco Jerikho bercerita mengenai pengalaman kurang menyenangkan saat dirinya mengidap sepsis pada 2021 lalu. Informasi itu disampaikan langsung oleh Chicco Jerikho.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024