BPIP Ungkap Arti Formasi dan Seragam Paskibraka 

Paskibraka saat bertugas pada 17 Agustus 2020 di Istana Merdeka.
Sumber :
  • Dok. Biro Pres dan Media Istana

VIVA – Setiap tahun upacara kenaikan dan penurunan bendera Merah Putih dalam rangka HUT Republik Indonesia 17 Agustus, selalu ditunggu-tunggu masyarakat. Upacara selalu digelar di halaman Istana Merdeka Jakarta.

Kepala BPIP: Tidak Ada Alasan Menunda Pendidikan Pancasila untuk Diajarkan

Namun mungkin banyak orang yang belum tahu, bahwa formasi upacara bendera saat detik-detik Proklamasi HUT RI dihelat, memiliki makna yang mendalam.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan, formasi Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka), mulai dari aspek historis dan juga makna filosofis.

Sah Jadi WNI, Maarten Paes Ngaku Sudah Bisa Bahasa Indonesia dan Hafal Pancasila

"Pasukan ini bertugas menaikkan dan menurunkan Bendera Pusaka di hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Itulah sebabnya mengapa pasukan ini berformasi 17-8-1945," kata Yudian dalam keterangannya yang diterima VIVA, Selasa, 3 Agustus 2021.

Yudian menjelaskan, anggota Paskibraka mencerminkan seluruh warga bangsa Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Begitu pula halnya semboyan bangsa Indonesia Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti walau berbeda-beda tetapi tetap satu. 

Mahfud MD Bicara Pentingnya Jaga Demokrasi agar Terhindar dari Kediktatoran

"Maka itu pula lah sebabnya dirancang sebuah seragam atau uniform yang melambangkan sebuah kesatuan dan persatuan Indonesia, tanpa membedakan suku, adat dan agama," tutur Yudian.

Mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga ini mengatakan, seragam Paskibraka juga ditegaskan di dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olah Raga Nomor 65 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Paskibraka, yang melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Seragam Dinas, terkait pakaian Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. 

Kemudian dari seragam itu, bisa dibedakan antara laki-laki dan perempuan. Tetapi, ia menggarisbawahi bahwa seragam tidak bisa membedakan anggota Paskibraka dari suku mana, punya adat istiadat apa, serta apa agamanya. 

"Dari seragam ini pulalah seharusnya kita semua bisa melihat bahwa inilah Indonesia, Inilah Indonesia yang satu, dan inilah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Yudian.

Untuk diketahui, saat ini lembaga BPIP yang berkantor di Komplek Perkantoran Sekretariat Negara RI ini, juga bertanggung jawab terhadap Paskibraka. Berbeda dengan sebelumnya yang diurusi sepenuhnya oleh Kementerian Pemuda dan Olah Raga

Hal itu sesuai Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Landasan lain yang mengatur, Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 1 Tahun 2021.

Dengan aturan itu, maka BPIP diberikan mandat atau kewenangan melaksanakan pembinaan ideologi Pancasila kepada generasi muda melalui program Paskibraka dan  berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olah Raga serta instansi terkait.

Yudian menjelaskan, seorang anggota Paskibraka harus menjadi generasi muda penerus bangsa yang melestarikan, mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan cinta Tanah Air terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Mengenai persoalan calon anggota Paskibraka dari Sulawesi Barat yang gagal ke Istana untuk mengibarkan bendera Merah Putih, Yudian meminta agar polemik tersebut tak dibesar-besarkan. Dia menyarankan persoalan itu diselesaikan secara musyawarah mufakat dan kekeluargaan.

"Paskibraka tidak sekadar menaikkan atau menurunkan bendera Merah Putih, tetapi lebih dari itu. Kegiatan Paskibarka penuh dengan penanaman nilai- nilai kebangsaan, cinta Tanah Air, dan rela berkorban untuk bangsa dan negara," ujar Yudian. 

Merujuk pada sejarah, pasukan Pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih untuk pertama kali dibentuk oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno. Pada waktu itu, Bung Karno memanggil salah satu ajudannya, yakni Mayor L. Husein Mutahar, untuk mempersiapkan dan memimpin upacara peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1946 di Gedung Agung Yogyakarta. 

Yudian pun mengutip pernyataan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang juga Purna Paskibraka Indonesia bahwa Paskibraka dibentuk oleh Bung Karno, sebagai suatu simbol pasukan pengawal Bendera Pusaka yang dijahit oleh Ibu Negara, Fatmawati sebelum kemerdekaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya