Diretas Sejak Sabtu, Situs Setkab Belum Bisa Diakses

Ilustrasi/peretasan
Sumber :

VIVA – Hingga kini laman website Sekretariat Kabinet yakni setkab.go.id masih juga belum bisa diakses oleh publik. Pada Sabtu pekan lalu, situs resmi ini diretas oleh pihak lain sehingga tidak bisa diakses publik.

Rusia Tuduh AS dan Sekutu Baratnya Retas Sistem Pemilu Rusia

Pada Kamis 8 Agustus 2021 saat VIVA mencoba kembali mengakses laman tersebut, terlihat bahwa situs website Setkab tersebut masih belum pulih. Bahkan hanya tertulis permohonan maaf dan sedang dalam maintenance.

"Kami akan segera kembali! Mohon maaf untuk ketidanyamanannya, saat ini kami sedang melakukan update sistem,".

Penjelasan KPU Setop Tayangkan Grafik Real Count di Sirekap

Laman setkab.go.id ini memang bersifat informatif menyangkut segala hal berkaitan dengan kerja pemerintah. Juga memuat berbagai informasi mengai kerja Sekretaris Kabinet RI, hingga menyangkut lingkungan kerja Istana Kepresidenan. Juga memberi informasi mengenai berbagai keputusan pemerintah, baik itu tentang UU dan aturan penting lainnya. Juga menginformasikan berbagai kegiatan Presiden Joko Widodo, seperti rapat kabinet hingga kunjungan kerja.

Sebelumnya diberitakan juga, bahwa Setkab melalui Asisten Deputi Bidang Humas dan Protokol, Said Muhidin, terkait situs sebetulnya sudah bisa diakses kembali per pukul 14.10 WIB siang, Sabtu kemarin.

Buat Situs Palsu Iming-Iming Sertifikat Keturunan Nabi, Pelaku Ngaku Otodidak

"Setelah sempat di-take down untuk pemulihan, per 14.10 WIB website sudah dapat diakses kembali," kata dia kepada wartawan, Sabtu 31 Juli 2021.

Dia tidak menampik ada peretasan yang dialami. Peretasan terhadap website Sekretariat Kabinet terjadi sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung dimitigasi oleh tim dari Setkab. Karena masuk tindak kriminal, Setkab mempertimbangkan membawa hal ini ke ranah hukum.

Dan Kepolisian diketahui, sudah menyelidiki kasus peretasan tersebut. Adapun tujuan penyelidikan mencari siapa pelaku yang meretas laman situas milik instansi penting negara tersebut.

"Kami sedang melakukan penyelidikan (terkait situs Setkab yang diretas)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Minggu 1 Agustus 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya