Kapal Cepat Tabrakan di Halmahera Tewaskan Kepala BRI Bawa Rp4 Miliar

Petugas dan Nelayan Kumpulkan Uang yang Tercecer akibat Tabrakan Speedboat di Halmahera.
Sumber :
  • TvOne/Iqbal Hamzah

VIVA – Dua unit kapal cepat (speedboat) bertabrakan di perairan Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Dalam insiden ini, seorang penumpang tewas membawa uang Rp4 miliar.

Mobil HRV Mahasiswa UI Diduga Ngebut Sebelum Tabrak Bis Kuning

"Setelah mendapat laporan dari Dinas Perhubungan Bacan, perihal kecelakaan speedboat di perairan Pulau Bacan, maka kami tim Unit SAR Bacan langsung mengerahkan tim untuk melakukan pertolongan," kata Kepala Basarnas Ternate, Muhammad Arafah, di Ternate seperti dilaporkan tvOne, Minggu 8 Agustus 2021.

Dua speedboat yang terlibat tabrakan adalah speedboat Habibi dan Hasiqah. Korban tewas diketahui bernama Barry Hamdaany Abubakar (43), kepala cabang bank BUMN di Kawasi, Pulau Obi.

Gunung Ibu di Maluku Utara Erupsi 88 Detik Luncurkan Abu Setinggi 1.000 Meter

Saat dievakuasi tim SAR, Barry dalam kondisi kritis. Dalam insiden itu, juga ada beberapa korban yang mengalami cedera. Mereka lalu dievakuasi RSUD Bacan.

Korban yang merupakan kepala bank BUMN cabang Kawasi Pulau Obi ini  tengah membawa uang tunai senilai Rp4 miliar.

Fakta-fakta Dua Helikopter AL Malaysia Tabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

"Setelah kami cek yang dibawa (uang tunai) sejumlah Rp4 miliar," kata Kapolres Halmahera Selatan AKBP Irfan Satya, Sabtu 7 Agustus 2021.

Polisi bersama masyarakat mengevakuasi korban kecelakaan laut tersebut serta juga mengumpulkan uang yang dibawa Barry. Terkumpul uang lebih dari Rp 3 miliar.

"Kami Polres Halmahera Selatan dibantu masyarakat dapat mengamankan sejumlah Rp 3.034.700.000 dari nelayan setempat yang pengakuannya membantu menyelam untuk mengambil uang tersebut," katanya.

Setelah itu, uang yang terkumpul diserahkan kepada petugas bank kantor cabang Labuha. Uang diterima petugas bank. Berdasarkan gambar yang diterima uang tersebut dikemas dalam dua kardus besar. Terlihat uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 50 ribu.

"Penghitungan uang oleh petugas bank," ucapnya.

Dari kronologis yang diterima Polres Halmahera Selatan, dua kapal cepat ini melaju dari arah berlawanan. Speedboat Habibi melaju dari Kawasi, Pulau Obi, menuju Labuha, Bacan. Sementara speedboat Hasiqah dari Pelabuhan Bacan menuju Kawasi, Obi.

Kedua speadboat itu kemudian berpapasan Perairan Sawadai Kubung dengan jarak yang cukup dekat. Karena keduanya dalam kecepatan tinggi dan tidak bisa mengendalikan kecepatan, akhirnya kecelakaan tak bisa dihindari. Speedboat Habibi menabrak bagian belakang speedboat Hasiqah hingga mengalami rusak berat dan terbalik, sedangkan speedboat Habibi hanya mengalami kerusakan pada bagian depan.

Laporan: tvOne/Iqbal Hamzah

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya