Polisi Klaim Terjadi Penurunan Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024

Sebuah mobil LCGC Sigra alami kecelakaan di Kota Bogor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Jakarta – Angka kecelakaan yang terjadi selama arus mudik Lebaran 2024 disebut menurun dari tahun lalu sebesar 15 persen. Hal itu diungkap Kepala Koprs Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan.

Harley Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Pasutri Tewas

“Secara nasional kecelakaan lalu lintas ini ada penurunan dari 2.159 turun menjadi 1.835 atau turun 15 persen,” kata dia, Jumat 12 April 2024.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan

Photo :
  • Antara
Viral Video Aksi Maling Curi Spion Mobil, Ada Cara Mencegahnya

Sedangkan untuk data korban meninggal, luka ringan juga luka berat disebut terjadi fluktuatif jika dibandingkan arus mudik Lebaran tahun lalu.

“Kemudian yang meninggal juga ini turun, ya 3 persen dari 291 menjadi 281 untuk luka berat ini ada kenaikan 13 persen dari 281 menjadi 317. Untuk luka ringan turun 3.036 menjadi 2.424 itu kita bandingkan massa arus mudik dan balik tahun lalu,” katanya.

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba Sintetis di Perumahan Mewah Sentul

Kemudian, untuk model tabrakan, didominasi kecelakaan tabrakan depan sebanyak 433 kasus. Sementara untuk kasus kecelakaan model tabrakan depan belakang sebanyak 379 kasus. Hal ini biasa terjadi saat kendaraan melaju searah gagal dalam jaga jarak aman.

“Depan belakang artinya tidak menjaga jarak. Bisa juga mengantuk menabrak ini nabrak belakang ini rangking kedua,” kata dia.

Polisi mendatangi lokasi kecelakaan. Foto ilustrasi.

Photo :
  • Istimewa

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk kecelakaan tunggal sebanyak 342 kasus. Kebanyakan terjadi buntut kelalaian pengemudi lantaran faktor kelelahan atau micro sleep. Selanjutnya, untuk kasus lain ada pula kecelakaan kendaraan menabrak pejalan kaki dan tabrakan kendaraan depan samping.

“Yang erlibat kecelakaan ini masih sepeda motor ya yang tertinggi. Sepeda motor ini masih tertinggi 73 persen. Disusul oleh kendaraan angkut orang atau bis 12 persen. Kemudian disusul oleh angkutan barang 10 persen, mobil pribadi 2 persen. Yang lainnya 3 persen. Kemudian yang tertinggi ada di wilayah Polda Jawa Timur, kemudian Polda Jawa Tengah, Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Selatan dan Polda Bali. Itu lima terbesarnya,” ujarnya lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya