5 Anggota DPRD Labura Ditangkap Saat Dugem, Ketua: Prihatin

Ketua DPRD Labura, Indra Surya Bakti Simatupang.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution (Medan)

VIVA – Ketua DPRD Labuhan Batu Utara (Labura), Indra Surya Bakti Simatupang membenarkan bahwa 5 anggota DPRD Labura diamankan dan tengah menjalani di Mako Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan.

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

"Kami prihatin dan kami memberikan semangat kepada anggota DPRD Labuhan Batu Utara ini," ungkap Indra kepada wartawan, Minggu 8 Agustus 2021.

Baca juga: Warga Temukan Bantuan Beras Tak Layak Konsumsi, Begini Kondisinya

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Indra menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyidik kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. Kita tunggu saja apa hasil dari pemeriksaan oleh polisi," sebut Indra.

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

Kelima anggota DPRD Labura itu diamankan petugas kepolisian, masing-masing berinsial JS dari Fraksi Hanura, MAB Fraksi PPP, KAP Fraksi Golkar, GK Fraksi PAN dan PG Fraksi Hanura. 

"Anggota DPRD Labura ada lima orang. Langkah selanjutnya kami masih menunggu keputusan penyidik. Apa pun, keputusannya kita terima. Tapi, azas praduga tidak bermasalah kita ke depankan," tutur Indra.

Indra mengatakan keberadaan 5 anggota DPRD Labura di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara tidak dalam tugas. "(kepentingan di Kabupaten Asahan) Itu tidak tahu kita. Bukan dalam tugas, mereka," ucap Indra.

Sebelumnya, Tim gabungan Satgas COVID-19, menangkap 5 anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) lagi asyik dugem di tempat hiburan malam di sebuah hotel berbintang di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu dini hari, 7 Agutus 2021.

Awalnya, tim gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Asahan menerima laporan sebuah tempat hiburan yang merupakan fasilitas hotel di Kisaran, tetap membuka usahanya di tengah pelaksanan PPKM di daerah tersebut.
  
Menerima laporan tersebut, petugas Gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP Kabupaten Asahan dan Pemerintah Kabupaten Asahan langsung menyambangi tempat hiburan malam tersebut.

Setelah satu per satu ruangan karaoke tempat hiburan itu, digeledah. Alhasil petugas Satgels COVID-19 menemukan sebuah ruangan diisi 5 anggota DPRD Labura yang ditemani oleh wanita-wanita muda cantik.

Seluruh yang diamankan dibawa ke Mako Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan dan termasuk pihak pengelola tempat hiburan dan hotel tersebut. Sedangkan, Tes urine terhadap 5 anggota DPRD Labura dilakukan Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan. Hasilnya, positif mengkonsumsi narkoba dengan jenis pil ekstasi.

"Iya positif kelima anggota DPRD Labura hasil tes urinenya," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting kepada wartawan.

Selain itu, Nasri mengatakan pihaknya juga menyita barang bukti berupa pil esktasi sisa pakaian."Barang bukti pecah-pecah (sisa pakai) pil ekstasi kita temukan," ungkap Nasri.

Nasri menyebutkan dalam penggerebekan dilakukan tim Satgas COVID-19 Kabupaten Asahan di tempat hiburan malam di sebuah hotel berbintang di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, mengamankan 17 orang, yang asyik dugem.

"Semua yang kita amankan ada 17 orang. Di antaranya tujuh wanita dan 10 laki-laki.Lima orang anggota DPRD Labuhan Batu Utara," sambung Nasri. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya