KPK Kabulkan Permohonan Justice Collaborator Anak Buah Juliari

Sidang kasus suap dana bansos (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso telah dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Berdasarkan pertimbangan, tim Jaksa KPK mengabulkan permohonan justice collaborator (JC) Matheus Joko Santoso.

"Status justice collaborator dapat diberikan pada Matheus Joko Santoso karena telah memenuhi kriteria," kata Jaksa KPK Ikhsan Fernandi membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021.

Jaksa KPK menilai, Matheus Joko Santoso bukan pelaku utama dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako penanganan COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.

"Kedudukan terdakwa selaku PPK dalam pengadaan bansos COVID-19 yang bersama-sama Adi Wahyono menerima perintah dari Juliari Peter Batubara untuk mengumpulkan uang fee Rp10 ribu per paket dari penyedia bansos. Terdakwa yang bertugas mengumpulkan fee, sehingga terdakwa bukan pelaku utama tapi kepanjangan tangan dari Juliari," jelas Jaksa Ikhsan.

Selain itu, Matheus Joko juga dinilai sejak tahap penyidikan sampai pemeriksaan secara konsisten mengakui perbuatannya. Terlebih, Matehus Joko telah memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Harry van Sidabukke, Ardian Iskandar, dan Juliari Batubara.

"Dimana keterangan terdakwa signifikan karena mengungkap ada peran lebih besar yaitu Juliari Batubara," kata Jaksa Ikhsan.

Jaksa KPK juga mengatakan, Matheus Joko sudah mengembalikan uang yang dinikmatinya senilai Rp176.480.000.

Saldo Dana Gratis KJP Plus Bulan Mei-Juni Cair Minggu Ini!

Selain dituntut delapan tahun penjara, Matheus Joko juga dituntut membayar uang pengganti senilai Rp1.560.000.000. Pembayaran uang pengganti ini harus dibayarkan oleh Matheus Joko Santoso, paling lambat setelah satu bulan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

"Apabila tidak dibayarkan maka harta bendanya akan disita dan dilelang, apabila tidak mencukupi maka dipidana penjara selama satu tahun," kata Jaksa Ikhsan.

Korupsi Beras Bansos, Hakim Vonis Kuncoro Wibowo Enam Tahun Penjara

Jaksa meyakini, Matheus Joko Santoso bersama-sama dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemensos Adi Wahyono dan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara menerima suap sebesar Rp32,48 miliar.

Puluhan miliar uang suap untuk Juliari Batubara berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos COVID-19.

Cair Bulan Juni, Ini Nomor NIK KTP yang dapat Bansos BLT, BPNT, PKH hingga Beras 10 Kg

Diantaranya yakni PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude hingga PT Tigapilar Agro Utama. Juliari dinilai memotong Rp10 ribu dari setiap paket pengadaan bansos.

Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan sejumlah tokoh menghadiri peluncuran buku Haedar Nashir 'Jalan Baru Moderasi Beragama' di Perpusnas, Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024 malam

Menko PMK Usul Korban Judi Online jadi Penerima Bansos, Netizen: Main Judi Kok Korban

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial

img_title
VIVA.co.id
14 Juni 2024