Anggaran Kesehatan dan Perlindungan Sosial 2022 Rp682,8 T

Menkominfo Johnny G Plate
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pemerintah telah merancang anggaran yang fantasis untuk kesehatan dan perlindungan sosial di tahun 2022. Totalnya mencapai Rp682,8 triliun. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Plate menjelaskan, dari jumlah anggaran tersebut, Rp255,3 triliun untuk kesehatan dan Rp427,5 triliun anggaran perlindungan sosial. Dia mengatakan, anggaran Rp255,3 triliun untuk kesehatan atau 9,4 persen dari belanja negara akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi. Selain itu, anggaran akan digunakan untuk reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, dan kesinambungan program JKN.

Sedangkan untuk penanganan pandemi COVID-19, dana akan difokuskan untuk mengantisipasi risiko dampak pandemi. Antisipasi itu meliputi, testing, tracing, treatment, program vaksinasi COVID-19, penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan.

Plate memaparkan, anggaran tersebut juga dipakai untuk produksi vaksin dalam negeri serta mendorong perkembangan industri farmasi yang kompetitif. Menurut dia, ini bagian dari upaya mewujudkan kemandirian sistem kesehatan dan farmasi dalam negeri.

"Indonesia harus mampu membangun produksi vaksin sendiri. Hal ini diharapkan dapat terus memperkuat ketahanan dan kemandirian sistem kesehatan dan farmasi nasional," kata Plate, Selasa malam, 17 Agustus 2021.

Plate menekankan, alokasi anggaran perlindungan sosial sebesar Rp427,5 triliun rencananya akan dialokasikan membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin dan rentan. 

Dalam jangka panjang, plate berharap ini mampu memotong rantai kemiskinan di Tanah Air. Anggaran perlindungan sosail tersebut, lanjut dia, akan digunakan untuk mendukung reformasi program perlindungan sosial. 

Menurut Plate, pemerintah akan melanjutkan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mensinergikan berbagai data terkait untuk mendukung reformasi perlindungan sosial secara bertahap dan terukur.

Indonesia Peringkat 1 Pemain Judi Online Terbanyak di Dunia, Netizen: Enggak Heran

Selain itu, terang Plate, anggaran akan digunakan untuk mendukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, peningkatan kualitas implementasi perlindungan sosial, dan pengembangan skema perlindungan sosial yang adaptif.

"Pemerintah terus komitmen dalam melakukan pengendalian COVID-19 dan juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak karena pandemi," imbuhnya.

Temui Jokowi, CEO Microsoft Komitmen Kembangkan Bisnis Teknologi di Indonesia
Praktisi CSR, ESG, dan Sustainability di Indonesia, Rio Zakarias

Praktisi Tegaskan Karyawan Harus Jadi Prioritas Utama Penerima Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Karyawan harus menjadi prioritas utama penerima manfaat sebelum aktivitas tersebut dialihkan kepada pihak eksternal seperti masyarakat atau konsumen.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024