Kasus Tanah Munjul, KPK Telusuri Aset Bos Showroom Mobil Mewah

Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA

VIVA –  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aset-aset milik Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur sekaligus pemilik showroom mobil mewah Rhys Auto Gallery, Rudy Hartono Iskandar yang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. 

Prabowo Pernah Bilang Demokrasi Sangat Melelahkan, Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Penelusuran aset-aset Rudy ini dilakukan penyidik, saat memeriksa seorang swasta bernama Dewi, pada Kamis, kemarin 19 Agustus 2021.

"Dewi (swasta) dikonfirmasi antara lain terkait dugaan kepemilikan berbagai aset dari tersangka RHI (Rudy Hartono Iskandar)," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 20 Agustus 2021.

Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa

Selain Dewi, dalam mengusut kasus ini, penyidik juga memeriksa seorang swasta lainnya bernama Farid Ridwan. Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik mencecar Farid soal proses perhitungan appraisal pengadaan tanah Munjul.

"Farid Ridwan didalami pengetahuannya antara lain terkait proses penghitungan appraisal untuk pengadaan tanah di Munjul, Cipayung," kata Ali.

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Kami Siap Berantas Korupsi

Dalam pengembangan penyidikan kasus ini, KPK juga mengisyaratkan sedang mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan tanah yang dilakukan Pemprov DKI selain di Munjul.

"Ya, memang dari kami pun pada saat ini penyelidikan, tanah itu memang beberapa kasus yang kami selidiki, tetapi yang jadi satu dulu (Munjul)," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Jumat lalu.

Kendati begitu, Karyoto belum bisa mengungkap pengadaan tanah Pemprov DKI di lokasi lainnya yang sedang diusut KPK. Karyoto meminta semua pihak bersabar menunggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan pihaknya.

"Yang lain kami akan sampaikan kepada publik lagi. Kalau masih lidik, kami belum bisa berikan kepada media," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya