Turun ke Level 3, Mal di Malang Kembali Dibuka dengan Pembatasan Ketat

Pengunjung yang akan masuk ke Malang Town Square wajib menunjukan bukti vaksin dan aplikasi peduli lindungi.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Geliat ekonomi di Kota Malang dimulai. Sejumlah mal yang sebelumnya tutup selama 2 bulan kini mulai diperbolehkan kembali buka. Keputusan pembukaan mal, karena wilayah Malang Raya telah masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. 

BPS Sebut Berakhirnya PPKM Berdampak Positif ke Ekonomi

"Kami merasakan dampaknya karena sudah dua bulan tutup. Sekarang sudah buka kembali meski okupansinya tidak tinggi, karena memang masih awal. Tapi saya tahu Tuhan pasti tolong kita saat mau berusaha," kata Direktur Malang Town Square (Matos), Fifi Trisjanti, Selasa, 31 Agustus 2021. 

Protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang diterapkan lebih ketat saat ini. Semua pengunjung mal wajib menunjukkan kartu vaksin, memiliki handphone yang terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi serta bermasker, cuci tangan, dan mengukur suhu tubuh. 

Bahagia Bisa Ikut Mudik Gratis

"Untuk semua karyawan semuanya telah divaksin. Baik karyawan Matos maupun karyawan pemilik tenan. Kalau belum vaksin tidak boleh masuk. Karena tujuannya semua bisa merasa aman," ujar Fifi. 

Pandangan di lokasi kunjungan tidak sampai 50 persen dari kuota yang ditentukan. Kapasitas Matos adalah 60 ribu orang, selama masa PPKM level 3 yang diperbolehkan masuk hanyalah 25 persen dari kapasitas, artinya yang boleh masuk hanya 15 ribu orang saja. Di hari pertama pembukaan, jumlah pengunjung hanya sekitar seribu hingga dua ribu saja. 

Jumlah Pemudik Lebaran 2023 Diproyeksi Naik, Kemenhub: Masyarakat Sudah Mampu Biayai Mudik

Selain Matos, Mal Olimpic Garden (MOG) juga memulai geliat perekonomiannya setelah 2 bulan harus tiarap. Pengelola memulai aktivitasnya sejak pukul 10.00 WIB, sedangkan jam operasional akan ditutup pada pukul 21.00 WIB. Sama dengan mal lainnya, pengunjung berusia 12 tahun dan lansia dilarang untuk masuk mal. Rombongan keluarga yang belum tervaksin diminta membawa surat keterangan sehat dari dokter.

Ketua Asosiasi Pusat Perbelanjaan Malang Raya sekaligus Direktur Lippo Plaza Batu, Suwanto, mengatakan aturan PPKM di Malang Raya berlaku bagi semua mal. Persoalan lain di Kota Batu capain vaksinasi masih di angka 30 persen.  

"Karena kendalanya begini, mereka pengunjung ini datang misalnya saja satu keluarga, harus diatur lagi aturannya untuk pengunjung yang datang," tutur Suwanto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya