KPK Kaget Kepatuhan LHKPN DPRD DKI Rendah, Kalah sama Papua

Pelantikan 106 anggota DPRD DKI Jakarta (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengungkap enam DPRD provinsi yang tingkat kepatuhan dalam laporan harta kekayaan (LHKPN) pejabatnya masih rendah. Enam DPRD provinsi tersebut tingkat laporan harta kekayaan pejabatnya masih di bawah 75 persen.

Tak Lolos Jadi Wakil Rakyat, Ini Tanggapan Adelia Pasha

"Bahwa enam DPRD provinsi masih di bawah 75 persen. Secara teori, provinsi ini masih berada di kota-kota besar yang jaringan internetnya bagus, SDM-nya relatif tersedia," kata Pahala saat mengikuti webinar talkshow LHKPN yang digelar secara virtual, Selasa, 7 September 2021.

Pahala menyebut enam DPRD provinsi itu yakni DPRD Provinsi Papua Barat yang baru melaporkan harta kekayaan penyelenggara negaranya sekira 53 persen. Lalu, DPR Aceh baru sekitar 53 persen.

KPU Tetapkan Dua Caleg PDIP dari Dapil Jakarta 10 Melenggang ke DPRD DKI

Kemudian, selanjutnya DPRD Kalimantan Barat tercatat baru 58 persen pejabatnya yang melaporkan LHKPN.
Pun, keempat, DPRD Sulawesi Tengah juga baru sekira 60 persen. 

Namun, Pahala mengaku kaget karena posisi kelima DPRD yang tingkat pelaporan harta kekayaan pejabatnya masih minim yakni, Provinsi DKI Jakarta.

Perolehan Suara DPRD DKI Anjlok, Pengurus DPD PDI Perjuangan Jakarta Harus Dievaluasi

"Nah, yang kelima ini yang mengagetkan kita bahwa DPRD Provinsi DKI baru 62 persen. Dan, yang keenam relatif baik karena sudah 74 persen DPR Papua," jelas Pahala.

Dia menilai, sebenarnya tidak ada hambatan yang signifikan bagi seluruh pejabat di tingkat provinsi untuk melaporkan LHKPN. Maka itu, ia meminta agar masyarakat konstituen ikut mengingatkan kepatuhan anggota DPRD dalam melaporkan harta kekayaannya. Ia menyinggung dalam LHKPN diperlukan komitmen.

"Jadi, kami sampaikan kepada masyarakat tolong konstituennya mendorong fraksi untuk ikut mendorong kepatuhan penyampaian dari DPRD provinsi. Karena DPRD provinsi menurut kami hampir tidak ada hambatan teknis, tinggal komitmennya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya