PPKM Level 4 di Jawa Tersisa 2 Daerah, Magetan dan Ponorogo

PPKM level 4 diperpanjang pemerintah. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Dua daerah di wilayah Pulau Jawa yakni Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Magetan masih berstatus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan level 4. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021.

Kondisi Anak Isa Bajaj Alami Kekerasan Kemaluan Ditendang, Sampai Periksa ke Poli Kandungan

Dikutip VIVA dari surat Instruksi itu dikatakan dua kabupaten di Jawa Timur tersebut masih ketat pembatasan kegiatan masyarakatnya.

Selain dua kabupaten, level 4 juga tercatat di beberapa wilayah Bali. Terdapat yakni Jembrana, Bangli, Karangasem, Badung, Gianyar, Tabanan, Buleleng dan Kota Denpasar.

Kronologi Anak Isa Bajaj Alami Kekerasan, Kemaluan Ditendang Hingga Berdarah-darah

Adapun berdasarkan surat Instruksi ini hanya berlaku sepekan. Artinya akan berakhir dan dievaluasi kembali pada 13 September 2021.

Seperti diketahui, penetapan level wilayah pada instruksi tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Salat Tarawih Terlama di Ponpes Magetan, Dimulai Setelah Isya Selesai Waktu Sahur

Selanjutnya, Inmendagri No. 41/2021 mengatur tentang penerapan PPKM di semua level. PPKM dengan kriteria level seperti dalam Inmendagri ini dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

Kriteria level wilayah ditentukan berdasarkan asesmen sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Baca juga: Yahya Waloni Ajukan Praperadilan, Polri: Hak Tersangka

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya