Mudah! Ini 6 Cara Cek NIK Online Lengkap

Ilustrasi/Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan nomor identitas yang dimiliki oleh setiap warga negara. Untuk mengeceknya, terdapat enam cara cek NIK online lengkap yang bisa dilakukan melalui telepon genggam.

Dukcapil Jakarta Sebut 8,3 Juta Warga Akan Ganti KTP Saat DKI Berubah Jadi DKJ

Saat ini, semua memang sudah bisa dilakukan serba online. Untuk mengecek NIK pun kamu tidak lagi perlu mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), melainkan bisa melakukannya dari rumah masing-masing.

Hanya melalui sambungan koneksi internet, berikut ini 6 cara memeriksa NIK yang bisa kamu coba, sebagaimana dijelaskan dalam situs resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dukcapil DKI Catat Ratusan Ribu Warga Pemegang KTP Jakarta Tinggal di Bodetabek

Cara cek NIK online lengkap

1. Melalui email

Pemprov: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan

Cara pertama yang bisa kamu coba untuk mengecek NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah melalui email. Caranya pun sangat mudah, kamu hanya perlu mengirimkan email ke callcenter.dukcapil@gmail.com. Saat mengirim email, ikuti format penulisan berikut ini: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. 

Untuk mendapatkan balasan dari Dukcapil, biasanya membutuhkan waktu selama kurang lebih satu kali 24 jam.

2. Melalui media sosial

Layanan pengecekan NIK mandiri juga bisa kamu coba melalui akun media sosial Dukcapil, seperti Twitter atau Instagram resminya, yakni @dukcapilkemendagri. Selain kedua itu, kamu juga bisa bertanya dan menghubungi pihak Dukcapil melalui Facebook.

3. Melalui SMS

Cara cek NIK online lengkap lainnya adalah dengan mengirimkan SMS atau pesan singkat ke nomor Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni ke nomor 0815-3636-9999. Adapun format yang perlu dimasukkan ke dalam SMS, yaitu Cek#KTP#NIK. Jika sudah, tunggu beberapa saat hingga mendapatkan balasan.

4. Melalui WhatsApp

Apabila kamu sedang tidak memiliki pulsa, kamu juga bisa melakukan pengecekan NIK melalui WhatsApp. Untuk cara yang satu ini, nomornya berbeda dengan pengecekan melalui SMS. Nomor WhatsApp yang digunakan untuk mengecek NIK adalah 0813-2619-2479.

Sementara itu, untuk format pesannya adalah KTP, NIK, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota. Apabila sudah terkirim, kamu hanya perlu menunggu balasan.

5. Melalui situs Kemendagri

Selain keempat cara di atas, kamu juga bisa mengecek NIK di situs Kemendagri di dukcapil.kemendagri.go.id, lho. Di sini, kamu hanya perlu mencari menu e-KTP, kemudian isi NIK yang kamu miliki. Apabila datanya valid, kamu akan melihat tampilan lengkap yang sesuai dengan KTP.

6. Melalui call center

Cara cek NIK online lengkap yang terakhir adalah dengan menghubungi call center di nomor 1500-537. Saat menghubungi, jangan lupa siapkan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK). Jika datanya tidak valid, kamu bisa langsung mengajukan sinkronisasi data melalui sambungan telepon.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya