Apa Motif Irjen Napoleon Aniaya M Kece di Rutan Mabes Polri

Dirtipidum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian
Sumber :
  • Dokumentasi Humas Polri

VIVA – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan sudah memeriksa saksi terkait peganiayaan yang dialami oleh tersangka penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di rutan bareskrim Polri. 

Diketahui, pelaku penganiayaan ternyata jenderal bintang dua yang sedang ditahan di rutan tersebut. Jenderal bintang dua Polri yang aniaya M Kece itu namanya Irjen Napoleon Bonaperte. Napoleon diketahui ditahan karena tersandung kasus suap red nitoce Djoko Tjandra. Dia divonis 4 tahun penjara.

"Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu. Belum diketahui juga motif (menganiaya)," kata Andi Rian dalam keterangan tertulisnya, Minggu 19 September 2021.

Baca juga: Penganiaya M Kece di Rutan Mabes Polri Ternyata Irjen Napoleon

Kata Brigjen Andi Rian, sudah tiga orang saksi yang diperiksa dalam kasus penganiayaan M Kece ini. "Semua (saksi) napi," tambah dia.

Sebelumnya, Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu membenarkan bahwa terlapor dalam laporan polisi yang dibuat oleh Muhammad Kece adalah jenderal bintang dua tersebut.

"Napoelon Bonaparte," jawab Brigjen Andi, saat ditanya nama terlapor dalam laporan polisi yang dilayangkan Muhammad Kece.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menerima Laporan Polisi LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021, pelapor atas nama Muhammad Kosman yang tak lain adalah Muhammad Kece.

Gak Dibeliin Motor, Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Babak Belur

Lebih lanjut Brigjen Andi menyebutkan, penyidik masih bekerja mendalami laporan tersebut, termasuk kronologi penganiayaan yang dilakukan apakah dilakukan sendiri oleh Napoleon atau ada yang membantu.

Ilustrasi Polisi saat Perayaan HUT Polri (foto/antara)

Polri Bakal Pindahkan Personel ke IKN Mulai Pertengahan 2024

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan siap untuk bertugas di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan melakukan pemindahan personel secara bertahap.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024