Gagal TWK Berujung PHK
- VIVA/M Ali Wafa
Novel menyebut, kerja pemberantasan korupsi seperti yang dia geluti, memiliki banyak musuh. Tetapi dengan kesadaran penuh, dia mengaku mengambil jalan itu untuk bangsa dan negara.
"Kami sadar memberantas korupsi musuhnya berat, lawannya banyak, demi kepentingan bangsa dan negara maka kami mengambil jalan itu. Kami akan selalu sampaikan bahwa setiap langkah yang kami lakukan, kami sadar dengan segala risikonya dan kami akan berbuat sebaik-baiknya," kata Novel kepada awak media, Kamis 16 September 2021.
Kendati begitu, Novel menyayangkan tindakan pimpinan KPK yang dianggapnya sebagai pembangkangan terhadap hukum. Sebab, rekomendasi dari Ombudsman RI dan Komnas HAM menyatakan proses tes wawasan kebangsaan melanggar aturan. Rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Sebelum adanya keputusan pemberhentian dengan hormat para pegawai KPK yang tak lolos TWK, beredar kabar bahwa para pegawai tersebut ditawari kerja di BUMN. Hal tersebut dibenarkan oleh KPK.
"Menanggapi berbagai opini yang berkembang mengenai penyaluran kerja bagi pegawai KPK, kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN (aparatur sipil negara)," kata Sekretaris Jenderal (Seken) KPK Cahya Harefa kepada awak media, Selasa, 14 September 2021.
Cahya membantah tindakan itu menghina para pegawai. Menurut dia, tindakan itu bagian dari kepedulian KPK terhadap nasib lanjutan pegawai yang gagal dalam TWK dan karena itu membutuhkan pekerjaan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Novel Baswedan menyesalkan adanya tawaran untuk para pegawai nonaktif lainnya agar dipekerjakan di perusahaan BUMN. Novel mengungkapkan beberapa rekannya telah disodorkan surat tersebut. Bagi dia, cara penawaran untuk bekerja di BUMN sebagai penghinaan.
"Iya beberapa kawan-kawan dihubungi oleh insan KPK yang diyakini dengan pengetahuan Pimpinan KPK diminta untuk menandatangani dua lembar surat, yaitu permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN. Bagi kami itu adalah suatu penghinaan," kata Novel kepada awak media, Senin, 13 September 2021.
Novel menegaskan, pihaknya bekerja di KPK untuk berjuang melawan korupsi. Kata dia, bukan hanya semata-mata bekerja.