Jokowi Peringatkan Polisi: Jangan Jadi Beking Mafia Tanah

Presiden Jokowi membuka Munas Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sumber :
  • Youtube Setpres

VIVA – Presiden Joko Widodo menegaskan dengan lantang komitmen penuh Pemerintah menuntaskan konflik agraria di setiap daerah. Jokowi tidak ingin masalah ini terus menerus terjadi.

Sering kali kata dia, dalam rapat terbatas kabinet dan berbicara kepada kepala daerah, persoalan mengenai konflik agraria terus menjadi sorotannya.

“Saya juga kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah,” kata Jokowi saat hadir dalam acara penyerahan sertifikat redistrubusi tanah objek reforma agraria di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Rabu 22 September 2021. 

Menurut Presiden, pemberian sertifikat memberi kepastian hukum berkeadilan bagi para petani, nelayan serta masyarakat bawah yang mana tanah menjadi sandaran hidup mereka. Juga kepastian bagi para pengusaha atas lahan usahanya. 

Artinya ada kepastian hukum kepada seluruh pihak. Ia tidak ingin lagi konflik agraria berlarut-larut sampai puluhan tahun.

Jokowi pun memberikan peringatan kepada aparat hukum agar tidak terlibat masalah agraria. Apalagi, malah membantu mafia menguasai tanah rakyat.

“Kepada jajaran Polri saya minta jangan ragu - ragu mengusut  mafia- mafia tanah yang ada, jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membackingi mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,” ucap Jokowi. 

Jokowi pun mengingatkan, setelah sertifikat tanah digenggam rakyat, pihaknya pun telah meminta sejumlah kementerian untuk memberi pendampingan dan memberi modal. 

Survei Indikator : Peran Polantas dan Informasi Publik Beri Kepuasan Mudik

“Bantuan berupa modal, bibit, pupuk, pelatihan- pelatihan agar tanah yang digarap oleh Bapak - Ibu penerima manfaat reforma agraria lebih produktif. Sekali lagi agar tanah yang ada lebih produktif, memberi hasil,” kata Jokowi.

Pemuda Ditelanjangi di Hotel Usai 'Kegep' Ngamar dengan Istri Orang
Pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Radian Syam (kiri)

Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian, Pakar: Itu Hak Prerogatif Presiden

Pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta Dr. Radian Syam menyebut penambahan kementerian dan lembaga negara merupakan hak prerogatif Presiden.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024