INFOGRAFIK: Syarat Anak-anak Boleh Masuk Mal

Pusat perbelanjaan atau mal saat Pandemi COVID-19
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini mulai dilonggarkan, termasuk tentang kelompok pengunjung mal

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Kini, tak hanya orang dewasa yang dibolehkan masuk ke pusat perbelanjaan. Anak-anak berusia di bawah 12 tahun pun diizinkan. Namun, ada sejumlah catatan dan syarat jika anak akan berkunjung ke mal. Apa saja? Simak infografik berikut ini: 

Hubungan Makin Dekat, Anwar Fuady Cerita Sang Calon Istri Kerap Kirim Makanan
Jemaah calon haji naik pesawat untuk berangkat ke Tanah Suci di Arab Saudi (Foto ilustrasi)

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Kuota haji Kabupaten Tangerang meningkat 15 persen.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024