Sumber :
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini mulai dilonggarkan, termasuk tentang kelompok pengunjung mal.
Kini, tak hanya orang dewasa yang dibolehkan masuk ke pusat perbelanjaan. Anak-anak berusia di bawah 12 tahun pun diizinkan. Namun, ada sejumlah catatan dan syarat jika anak akan berkunjung ke mal. Apa saja? Simak infografik berikut ini:
Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia
Kuota haji Kabupaten Tangerang meningkat 15 persen.
VIVA.co.id
6 Mei 2024
Baca Juga :