MS Pegawai KPI Alami Guncangan Mental

Kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean, usai mendampingi korban jalani pemeriksaan.
Sumber :
  • ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

VIVA – MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang diduga menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual, divonis mengalami depresi dan trauma. Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Polisi Ungkap Kronologi Siswi SD di Lamongan Meninggal karena Pankreas Luka

Anggota tim kuasa hukum MS, Rony E. Hutahaean mengatakan, hal tersebut berdasar hasil pemeriksaan sementara tim dokter yang menangani pemeriksaan untuk keperluan penyelidikan kasus tersebut.

"Di RS Polri menyampaikan ada tiga poin. Pertama, bahwa klien kami mengalami rasa guncangan mental, kedua depresi, dan ketiga adalah mengalami stres. Ini akibat trauma pasca perundungan dan pelecehan seksual," kata Rony, saat dikonfirmasi, Senin 27 September 2021.

12 Tersangka Perundungan Siswa SMA Internasional di Tangsel Segera Diadili

Jelas dia, hasil itu berdasar tiga kali pemeriksaan jiwa yang dijalani MS di Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati, sejak awal bulan September 2021 berdasar permintaan penyidik. Hari ini, MS dijadwalkan menjalani pemeriksaan jiwa lanjutan di RS Polri Kramat Jati, namun dia tidak bisa hadir karena memenuhi panggilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Di LPSK, MS juga menjalani pemeriksaan psikologi untuk keperluan mengajukan permohonan perlindungan dalam kasus sama, yang kini ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Pelajar SD di Simalungun Jadi Tersangka Kasus Perundungan, Ini Penjelasan Polisi

"Kami berharap bahwa pemeriksaan lebih lanjut, baik itu di LPSK dan di RS Polri Kramat Jati menjadi satu bagian yang tidak dipisahkan dari proses penyelidikan di Polres Jakarta Pusat," jelas dia.

Ia menuturkan jika pihaknya masih berkoordinasi dengan penyelidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, terkait penanganan kasus pelecehan seksual yang hingga kini belum ada tersangka. Dia pun menyatakan kliennya siap jika harus menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati untuk keperluan kasus, sesuai permintaan penyelidik.

"Kami bersedia dan berterima kasih kepada RS Polri Kramat Jati, kapanpun akan kami hadiri untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai alat bukti kasus pelecehan seksual dialami klien kami," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya