Puluhan Satwa Dilindungi Akan Diselundupkan ke Thailand Didapati Mati

Burung pergam mahkota, salah satu dari 118 satwa liar dilindungi yang dicoba diselundupkan dari Palembang ke Thailand, disita oleh polisi dari kendaraan pengangkutnya di Palembang, Rabu, 19 September 2021.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Balai Koservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan menemukan 31 dari 118 satwa liar dilindungi korban dugaan tindak pidana perdagangan ilegal tujuan Thailand dalam kondisi mati.

Banjir di OKU Sumsel Rendam 10 Kelurahan, 1 Jembatan Gantung Putus dan 1.695 KK Terdampak

Kepala BKSDA Sumatera Selatan, Ujang Wisnubarata, di Palembang, Kamis, menyatakan, "Mayoritas yang mati adalah jenis burung karena tidak bisa bertahan hidup dalam kurungan kerangkeng yang padat menempuh perjalanan darat yang cukup panjang."

Satwa-satwa liar itu hasil tangkapan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polisi Daerah Sumatera Selatan setelah menggeledah mobil bus merek Hi Ace dengan nomor polisi B 7084 TDB yang terparkir di Jalan Bypass Soekarno-Hatta, Palembang, Rabu, 29 September 2021.

Direktorat Kementan Kumpulkan Rp 1 Miliar Biayai SYL Kunker ke Arab Saudi Sekalian Umrah

Di dalam mobil ditemukan 118 satwa liar yang terdiri atas 6 kakatua raja, 7 kakatua jambul oranye, 11 nuri kepala hitam, 2 burung mambruk alias pergam mahkota.

Kemudian 22 burung nuri mazda, 17 nuri hitam, 22 nuri bayan, 20 kadal panama, 20 soa payung, 7 sugar glider, 6 bajing, 1 albino, serta 2 garangan dua.

Garuda Indonesia Sanksi Tegas Pegawainya yang Jadi Petugas 'Nebeng' Haji ke Tanah Suci

Ratusan satwa endemik Indonesia Timur (Papua, Papua Barat dan Maluku) itu ditemukan petugas dalam kondisi yang kurang sehat dan terkurung berdesak-desakan dalam kerangkeng.

Menurut dia, sesaat setelah ratusan satwa itu ditemukan mereka merawat satwa-satwa liar itu dengan didampingi dokter hewan BKSDA.

"Satwa yang masih hidup saat ini dirawat di penangkaran BKSDA ada yang dititipkan di Bird Park Jakabaring Palembang selagi menunggu dipindahkan ke habitat aslinya," katanya.

BKSDA Sumatera Selatan tengah berkoordinasi dengan BKSDA Jakarta dan BKSDA wilayah asal satwa dan pengembalian mereka ke habitat alaminya direncanakan pada 5 Oktober 2021.

Ratusan satwa itu diduga hendak dibawa ke Sumatera Utara untuk diselundupkan ke Thailand. Mereka diangkut dengan mobil bus merek Hi Ace dengan nomor registrasii B 7084 TDB.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polisi Daerah Sumatera Selatan tengah menyelidiki mengenai informasi pemilik dari kendaraan mobil itu termasuk diduga pelakunya.

"Diduga ada tiga pelaku yang saat ini sedang selidiki petugas dengan melacak siapa pemilik mobil yang mengangkut satwa itu," kata Kepala Subdirektorat Tindan Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Sumatera Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat Sihotang. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya