Dukun Beranak Jual 3 Bayi karena Orangtua Tak Mampu Bayar Persalinan

- unsplash.com
VIVA – Tega, dukun beranak jual 3 bayi di Manado. Diketahui bahwa wanita tersebut merupakan warga Wanea Manado. Korban atau ibu bayi tersebut diberi uang Rp50 ribu hingga 1 juta.
Dukun Beranak Sudah Menjual 3 Bayi
Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah mengamankan seorang wanita tersangka perdagangan bayi. Pelaku berinsial FM alias Cici (38), yang berprofesi sebagai dukun beranak dari warga Wanea, Manado. Diketahui bahwa dukun beranak tersebut telah menjual sebanyak tiga bayi.
Dukun Beranak Beraksi Sejak Tahun 2020
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam press conference di Mapolda Sulut mengatakan, bahwa perdagangan bayi ini diduga telah dilakukan sejak tahun 2020 hingga Agustus 2021.
Pengungkapan kasus ini berawal pada akhir bulan Agustus, Kamis (26/8/2021), personel Ditreskrimum Polda Sulut mendapatkan sebuah informasi dari masyarakat bahwa di rumah kost tersangka ada dugaan tindak pidana perdagangan bayi,” jelasnya, Kamis (7/10/2021).