Polisi Tangkap 1 Lagi Provokator Penyerangan di Yahukimo

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris

VIVA – Polda Papua telah menangkap 23 orang tersangka kasus aksi penyerangan terhadap suku Yali oleh masyarakat suku Kimyal di Distrik Dekai, Yahukimo pada Minggu, 3 Oktober 2021. Kini, Morume Keya Busup alias MKB ditangkap yang diduga sebagai dalang kerusuhan tersebut.

Kisah Aiptu Andi Yoga Setiawan dapat Cuan dari Jualan Sapi Kurban Ternaknya

“Jadi sampai saat ini sudah 23 tersangka yang ditahan oleh Polres Yahukimo,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri pada Minggu, 10 Oktober 2021.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata dia, Morume merupakan aktor yang menginisiasi terjadinya penyerangan terhadap suku Yali. Jadi, peran Morume adalah sebagai provokator kepada tersangka lainnya.

Bertambah Jadi 10 Orang, Begini Peran Tersangka Pengeroyok Bos Rental Mobil hingga Tewas di Pati

Baca juga: Kombes Rachmat Tidak Ditahan, Kejaksaan: Tak Mungkin Melarikan Diri

"Yang bersangkutan adalah yang menginisiasi, mengumpulkan dan menggerakkan daripada kelompok-kelompok sehingga terjadi kekerasan di Yahukimo," jelas dia.

Densus 88 Tangkap Pria Terduga Teroris Terafiliasi ISIS di Karawang

Saat ini, Rusdi menambahkan aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya. Sebab, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus penyerangan di Yahukimo ini.

"Sampai saat ini mungkin masih ada beberapa DPO (daftar pencarian orang). Kita nanti tunggu kabar dari Polda Papua," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya