Saleh Partaonan: Sejak Awal, Kewajiban Tes PCR Sudah Bermasalah

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay di ILC
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai, sejak awal kebijakan pemerintah dalam menetapkan penggunaan PCR dan antigen sebagai syarat untuk melakukan perjalanan, memang memiliki masalah.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Ikut Lanjutkan? 

Dia menjelaskan, jika dilihat dari instruksi Menteri Dalam Negeri, bahkan ada standar ganda terkait kewajiban untuk memakai tes PCR tersebut.

"Karena kan kalau naik pesawat harus pakai PCR. Artinya, PCR diakui pemerintah sebagai alat untuk mendeteksi. Tetapi untuk yang perjalanan darat seperti kereta api, bus, dan lain sebagainya, itu kenapa dia boleh pakai antigen," kata Saleh dalam diskusi di channel YouTube Indonesia Lawyer Club, Jumat 5 November 2021.

Tidak Setuju Bansos Dihentikan, PAN Justru Dorong Ditingkatkan

Ilustrasi anak jalani tes swab PCR.

Photo :
  • Fajar Sodiq/VIVA.

Saleh menambahkan, artinya antigen itu sebenarnya juga sudah diakui oleh negara sebagai alat pendeteksi yang bagus. Namun jika memang PCR dan antigen diakui, Saleh pun mempertanyakan kenapa hanya PCR yang diwajibkan dipergunakan untuk penumpang pesawat. "Nah, itu kan jadi problem juga," ujarnya.

Jelang Debat Cawapres, TKN: Tak Perlu Underestimate Kemampuan Gibran

Dia menegaskan, semestinya kalau tes antigen sudah cukup untuk dijadikan prasyarat bagi para penumpang angkutan darat, maka seharusnya antigen juga cukup untuk digunakan bagi para penumpang pesawat udara.

Apalagi, lanjut Saleh, sebenarnya para penumpang pesawat itu cenderung lebih tertib, dibandingkan dengan penumpang kereta yang tiap hari menaiki commuter dari Bogor ke Jakarta.

"Karena penumpang pesawat itu baik masuk atau keluar pesawatnya itu tertib," kata Saleh.

Hal itu menurutnya masih dilengkapi aturan tambahan bahwa para penumpang di pesawat itu tidak boleh membuka masker, demi keamanan semua orang di dalam pesawat. Kemudian, jika PCR atau antigen dianggap sama-sama efektif oleh pemerintah, maka kenapa tidak dipilih mana yang lebih murah untuk masyarakat.

Karena jika PCR Ini diwajibkan, Saleh mengakui bahwa bebannya memang sangat berat untuk masyarakat. Apalagi saat di awal-awal itu harga PCR bisa mencapai Rp2,5-Rp3 juta, meskipun setelahnya turun menjadi Rp1,9 juta, Rp900 ribu, Rp500 ribu, dan hingga kini Rp275 ribu.

"Artinya, ini kan ada kecurigaan-kecurigaan yang berkembang di masyarakat, dan saya kira wajar itu terjadi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya