Ahmad Zain Ditangkap, Polri Tak Ada Rencana Geledah Kantor MUI

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Densus 88 Antiteror tidak akan melakukan penggeledahan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat terkait ditangkapnya Ahmad Zain An-Najah, anggota Komisi Fatwa karena kasus dugaan terorisme.

“Tidak ada rencana atau upaya tindakan (penggeledahan) kepolisian ke Kantor MUI Pusat,” kata Rusdi di Mabes Polri, Rabu, 17 November 2021.

Menurut dia, tim Densus 88 sudah memiliki bukti yang cukup untuk menangkap Zain bersama dua tersangka lainnya, yakni Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah (FAO), dan Anung Al-Hamat (AA).

“Sampai saat ini, alat bukti yang dimiliki Densus 88 Antiteror Polri sudah cukup keterlibatan yang bersangkutan terhadap kelompok teror JI (Jamaah Islamiyah),” ujarnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris

Peran Tersangka

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan mengungkapkan peran tiga tersangka teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 16 November 2021.

Tersangka Ahmad Zain (AZ), kata dia, yang bersangkutan berperan sebagai Dewan Syuro kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat Baitul Maal, Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).

Polri Bongkar Penyelundupan 91.246 Benih Lobster di Gudang Bogor

“Yang bersangkutan sebagai Dewan Syuro JI. Selain itu, Ketua Dewan Syariah lembaga amal zakat BM ABA,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 16 November 2021.

Selanjutnya, Ramadhan mengatakan tersangka AA alias Anung Al-Hamat merupakan anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017. “Kemudian pengurus atas sebagai pengawas kelompok JI,” ujarnya.

Detik-detik Casis Bintara Polri Dibuntuti Lalu Dibegal hingga Jari Putus

Sedangkan tersangka FAO alias Farid Okbah, kata dia, turut terlibat sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro JI. Kemudian, Farid sebagai Anggota Dewan Syariah BM ABA. Pada 2018, Farid ikut memberikan uang tunai untuk Perisai Nusantara Esa.

“Dia ikut memberikan solusi kepada AS yang telah ditangkap terkait pengamanan anggota JI, pascapenangkapan PW dengan membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FAO adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI,” ujarnya.

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
Penilaian 236 Lahan Warga Dimulai, Santunan Tanah UIII Segera Cair

Penilaian 236 Lahan Warga Dimulai, Santunan Tanah UIII Segera Cair

Tim Terpadu PDSK Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) menggelar penilaian aset ke warga di lahan bersertifikat atas nama.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024