Perusahaan E-Parking Besutan Bobby Nasution Baru Seumur Jagung

Wali Kota Medan Bobby Nasution menjajal alat pembayaran biaya parkir secara nontunai dalam forum peresmian kebijakan pembayaran parkir tanpa uang tunai itu di Kota Medan, Senin, 18 Oktober 2021.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan PT Logika Garis Elektronik (LGE) sebagai perusahaan pengelolaan parkir elektronik atau e-parking di Kota Medan ternyata perusahaan baru. Perusahaan tersebut didirikan pada Agustus 2021 alias seumur jagung.

Alasan Anwar Fuady Kepincut Wiwiet Tatung hingga Mantap Menikah di Usia 77

Kepala KPPU Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas meragukan pengalaman PT LGE dengan usia baru seumur jagung tersebut.

"Bulan Agustus 2021, berdirinya. Ya benar (seumur jagung). Belum punya pengalaman, sebenarnya," kata Ridho saat dikonfirmasi VIVA pada Sabtu malam, 20 November 2021.

VKTR Cetak Pendapatan Rp 205 Miliar Kuartal I-2024

Ridho mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan kepada PT LGE pada pekan depan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

"Mau kita panggil dari perusahaan, minggu depan. Nanti saya kabari kalau sudah kami panggil perusahaan LGE," jelas Ridho.

Parkiran Mobil di Bawah Pohon Ini Harganya Setara Rumah Mewah

Pun, dia menyampaikan tujuan KPPU memanggil PT LGE untuk melihat kompetensi perusahaan ini, dalam mengelola e-parking. Sebab, usia perusahaan ini baru sekitar 3 bulan.

"Kita mau tahu juga, kompetensinya lah. Kenapa bisa ditunjuk dan apa ditawarkan," lanjut Ridho.

Ridho mengungkapkan ada keganjilan diduga dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dalam membuka lelang tender pengelolaan e-parking ini. Alasanya karena hanya satu perusahaan, yakni PT LGE yang ikut lelang tender.

"Dari mana dapat informasinya (lelang tender), karena hanya satu perusahaan ini saja, menawarkan jasanya," sebut Ridho.

Menurutnya, KPPU juga tak begitu saja percaya alasan hanya lelang tender diikuti hanya PT LGE. Kata dia, pihaknya akan menelusuri penunjukan PT LGE dalam pengelolaan e-parking di Kawasan Kota Medan.

"Dari informasi Dishub Medan membuka lelang tender. Hanya satu penawaran (dari PT LGE). Kita masih menelusuri persyaratan terhadap lelang tender itu. Apakah memberikan kesempatan dengan pelaku usaha yang lain," ujar Ridho.

Sebelumnya, KPPU menerima laporan dari masyarakat terkait pemberlakuan e-parking di sejumlah titik jalan di Kota Medan. Pembayaran parkir nontunai ini, merupakan gagasan program dari Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.

Pemerintah Kota Medan melalui Dishub Kota Medan baru menerapkan e-parking di 22 parkir di tepi jalan di Kota Medan. Penerapan e-parking ini sudah diresmikan Bobby Nasution pada Senin 18 Oktober 2021. 

Dengan e-parking, Pemkot Medan menilai mampu mengatasi kebocoran Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Medan, khususnya pada retribusi parkir di tepi jalan.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya