Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Jerinx Hadir di Polda Metro Jaya

Drumer SID I Gede Ari Astina alias Jerinx di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Penabuh drum band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx hadir di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Desember 2021, untuk menjalani tahap dua kasus dugaan pengancaman lewat media sosial yang dilaporkan pegiat medsos, Adam Deni.

Polisi Ungkap Peran 5 Pelaku Pembegalan terhadap Calon Siswa Bintara Polri

Jerinx hadir didampingi istrinya, Nora Alexandra. Meski begitu, Jerinx tidak berkomentar sepatah kata pun. Dia memilih langsung masuk ke ruangan penyidik di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Begitupun Nora, dia juga tidak berkata apa-apa.

Untuk diketahui, Jerinx hari ini akan diserahkan ke kejaksaan. Polisi melakukan pelimpahan tahap kedua hari ini, dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Artinya, Jerinx akan jadi kewajiban kejaksaan karena diserahkan.

Respons Polda Metro Soal Kabar DPO Kasus Vina Cirebon Ada di Jakarta

Sebelumnya diberitakan, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik.

Hal itu sebagaimana diatur Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Pengakuan Pelaku Membunuh Paman dan Jasadnya Dibungkus Sarung

Berawal dari Komentar

Kasus tersebut bermula saat Adam berkomentar dalam beberapa unggahan Jerinx. Ia menanyakan data mengenai endorsement COVID-19 yang dituduhkan Jerinx ke beberapa artis.

Beberapa hari kemudian, Jerinx menghubungi Adam dan menuduhnya sebagai orang yang menyebabkan akun Instagram-nya hilang.

Pada saat berbincang melalui telepon, Adam merasa Jerinx telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Adam juga mengaku punya bukti rekaman percakapannya dengan Jerinx.

 

Muhammad Rullyandi yang jadi saksi ahli Hakim konstitusi Anwar Usman di PTUN

Sosok yang Kembali Laporkan Anwar Usman ke MKMK Dipolisikan

Muhammad Rullyandi yang jadi saksi ahli Hakim Konstitusi Anwar Usman di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) menampik tudingan advokat bernama Zico Leonard Djagardo Simanj

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024