Pegawai BPN Ikut Jadi Mafia Tanah, Sahroni: Bongkar Semua Jaringannya

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Bareskrim Polri telah menetapkan 10 tersangka terkait kasus mafia tanah di Cakung, Jakarta Timur. Dari 10 tersangka yang berhasil dibekuk, sebanyak delapan tersangka merupakan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), satu orang pensiunan pegawai BPN, dan satu lainnya warga sipil.
 
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turut angkat bicara. Sahroni menyebut, jaringan mafia tanah harus dibasmi hingga tuntas dan polisi perlu bekerja maksimal demi mencegah para mafia tanah beraksi lagi.
 
"Kasus mafia tanah ini nyata, keberadaannya sangat meresahkan masyarakat, karena tidak sedikit laporan yang masuk terkait hal ini. Bahkan menurut Ombudsman terdapat sekitar 2000 kasus per tahun se-Indonesia," kata Sahroni, dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip Sabtu 25 Desember 2021.

Polisi bongkar sindikat mafia tanah dan jual beli rumah mewah di Jakarta

Photo :
  • Foe Peace/VIVAnews

Menurutnya, angka ini bukanlah jumlah yang kecil, dan harus segera ditindaklanjuti. "Ini tentunya insiden yang memprihatinkan dan polisi wajib mengusut dan menjaring para mafia tanah ini hingga tuntas. Tidak hanya di Jakarta, namun juga di berbagai daerah lainnya," ujar Sahroni.

Masyarakat Dirugikan

Menurut Sahroni, mafia tanah yang merajalela tentunya membuat masyarakat sangat dirugikan. Selain itu, para mafia ini juga diyakini memiliki jaringan yang luas, yang tidak hanya para pelaku sipil.

"Kita tahu setiap ada kasus mafia tanah, yang terlibat tidak hanya pelaku. Namun juga petugas pertanahan, hingga notaris," kata Sahroni

Dia pun meminta kepada Bareskrim Polri agar mengusut tuntas dan menangkap seluruh jaringannya. “Polisi juga perlu melakukan koordinasi dengan lembaga negara lain terkait agar upaya penelusurannya maksimal," ujar Sahroni.

Menteri AHY Sebut Punya Puluhan Target Operasi Mafia Tanah, Siapa Saja?
Politikus Nasdem, Ahmad Sahroni.

Soal Oknum Dokter Lecehkan Istri Pasien, Sahroni: Pelaku Harus Dihukum Berat

Polisi mengumumkan telah menahan seorang oknum dokter berinisial MYD, di Palembang, yang dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap istri pasiennya.

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2024