Komisi IX DPR Kini Dorong Pemerintah Gunakan Vaksin COVID-19 Halal

Kementerian Agama menyerahkan sertifikat halal vaksin Sinovac untuk COVID-19
Sumber :
  • Kemenag.go.id

VIVA – Anggota Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mendorong pemerintah agar memprioritaskan penggunaan vaksin COVID-19 yang halal. Hal ini untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi konsumen, khususnya bagi konsumen muslim. 

Terpopuler: Kebiasaan yang Tidak Boleh Dilakukan di Mekkah sampai Alasan ke BaliSpirit Festival

"Pada waktu awal vaksinasi, alasan kedaruratan dapat dijadikan dasar yang memperbolehkan penggunaan vaksin tidak halal. Tetapi untuk kondisi sekarang apakah masih relevan alasan tersebut," ujar Yahya dikutip dari keterangannya di kompleks DPR RI, Sabtu 25 Desember 2021.

Vaksinasi COVID-19 Presiden Jokowi Untuk Dosis Kedua

Photo :
  • Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Komnas KIPI, Sebut Penyakit TTS akan Muncul 4 Sampai 42 Hari Setelah Vaksin AstraZeneca Disuntikkan

Menurut dia, saat ini ada dua merek vaksin COVID-19 yang sudah mendapatkan sertifikat 100 persen Halal dan Suci dari MUI, yaitu Sinovac dan Zivifax. Kedua jenis vaksin itu juga sudah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari Badan POM.

Zaini menekankan, harus diakui masih ada sebagian warga masyarakat yang ragu dan tidak mau divaksin dengan alasan vaksinnya tidak halal. Hal ini antara lain tercermin di daerah yang tingkat vaksinasinya masih rendah, seperti di Aceh.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

"Dengan semakin banyaknya pilihan vaksin halal, maka tidak ada lagi alasan bagi masyarakat yang selama ini menolak untuk divaksin dengan alasan tidak halal," tegas Anggota DPR dari Dapil Jatim VIII tersebut.

Yahya juga mendorong agar vaksin booster yang akan digunakan adalah vaksin yang halal. Sampai saat ini, pemerintah sendiri belum menentukan jenis vaksin yang akan digunakan. Sebagai anggota Komisi IX, ia minta dengan tegas agar Kementerian Kesehatan memperhatikan masalah kehalalan vaksin

Sebagaimana diketahui pemerintah telah melakukan vaksinasi sebanyak 154.791.737. 74,32 persen untuk dosis pertama dan 109.535.337 atau 52,5 persen untuk dosis kedua. Indonesia termasuk negara yang pencapaian vaksinasinya cukup tinggi. Diharapkan pada Maret 2022 target 70  persen untuk dua dosis sudah terpenuhi. 

Selain itu, pada tahun 2022 pemerintah juga akan melaksanakan vaksin booster. Direncanakan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang sudah menjadi Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan akan mendapat vaksin booster secara gratis, sedangkan yang non PBI akan dikenakan biaya alias membayar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya