Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar, Polisi Periksa 34 Saksi

Habib Bahar bin Smith
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA - Penyidik Polda Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk saksi ahli terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Habib Bahar bin Smith (BS).

PSSI Minta Maaf Usai Komentar Rasis Serbu Instagram Federasi Sepakbola Guinea

Habib Bahar bin Smith

Photo :
  • VIVA/Adi Suparman

21 Saksi Ahli

BPK Janji Usut Oknum Auditor yang Palak Kementan Rp 12 Miliar Agar Dapat WTP

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan 21 orang ahli,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri pada Jumat, 31 Desember 2021.

Menurut dia, saksi ahli yang diminta keterangan terdiri dari ahli agama sebanyak empat orang, ahli bahasa ada empat orang, ahli pidana ada dua orang, ahli teknologi informatika ada empat orang, ahli sosiologi hukum ada dua orang dan ahli kedokteran forensik ada tiga orang.

Sekjen DPR Mangkir Panggilan KPK, Minta Diperiksa 15 Mei

Selain itu, kata dia, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang terdiri dari satu pelapor, tiga saksi yang bersama-sama pelapor, yang melihat channel Youtube, tiga orang tokoh agama dan enam orang saksi yang ada di TKP saat Habib Bahar ceramah.

“Seluruhnya ada 34 saksi yang dilakukan pemeriksaan dan 21 orang ahli. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan saksi ahli, dilakukan penyitaan serta pengeledahan dari rumah TR,” ujarnya.

Barang Bukti yang Disita

Adapun, lanjut Ramadhan, barang bukti yang disita ada empat yakni handphone milik saksi TR, satu laptop milik TR, dan akun channel media Youtube serta satu akun email smktp49@gmail.com.

“Itu yang telah dilakukan penyitaan,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat mengakui anggotanya mendatangi rumah penceramah Habib Bahar bin Smith. Kedatangan anggota Polda Jabar itu untuk menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) suatu kasus.

Video kedatangan anggota Polda Jabar itu viral di media sosial Twitter. Salah satu akun @RonaldLampard8 mengunggah video dengan caption Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat datangi Bahar bin Smith.

Terkait Jenderal Dudung

Sementara, dikonfirmasi terpisah, salah seorang kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar, menyampaikan tujuan kedatangan anggota Polda Jabar itu untuk menyerahkan SPDP. Dia bilang SPDP itu terkait pernyataan Habib Bahar soal Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

"SPDP soal Dudung," kata Aziz kepada VIVA.

Brigjen Ramadhan mengatakan kasus yang ditangani Polda Jawa Barat terhadap Habib Bahar berawal dari ceramah yang disampaikan di Margaasih Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada 11 Desember 2021.

“Di mana, setelah ceramah di-upload di salah satu akun YouTube lalu disebarkan di media sosial,” kata Ramadhan.

Namun, Ramadhan belum bisa menjelaskan secara detail kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar. Menurut dia, kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya