Pigai: Independensi Polri Bisa Hilang Jika di Bawah Kementerian

Aktivis HAM asal Papua, Natalius Pigai
Sumber :
  • Youtube Fadli Zon

VIVA – Gubernur Lemhanas Agus Widjojo melontarkan isu keberadaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian dan tak lagi di bawah Presiden. Menanggapi isu tersebut, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai tak menyetujuinya.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Menurut Pigai, selama ini Korps Bhayangkara dibentuk sebagai lembaga yang dituntut untuk independen.

"Korps Bhayangkara selama ini dibentuk sebagai lembaga yang dituntut independen," kata Pigai dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 Januari 2022.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Ia pun mengkhawatirkan jika nantinya Polri di bawah Kementerian, maka independen tersebut hilang. Jika hal tersebut terjadi, kata Pigai, akan sangat berbahaya.

"Jika Polri berada di bawah kementerian, maka dikhawatirkan independensi tersebut benar-benar hilang dan berbahaya," ujarnya.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Sementara itu, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Hengky Primana mengatakan saat ini belum ada urgensi keberadaan Polri di bawah Kementerian. Ia pun heran mengapa Lemhanas mengusulkan isu Polri di bawah Kementerian.

"Menurut saya belum ada hal yang urgen untuk Polri di bawah kementerian, kita juga ingin mendengar alasan kenapa Lemhanas mengusulkan itu," katanya.

Ia menuturkan Polri harus independen dalam memproses pelanggar hukum di negara ini. Takutnya, kata Hengky, jika di bawah kementerian yang bersifat politis, takutnya akan menyebabkan Polri tidak independen lagi.

"Menurut saya Polri sudah tepat di posisi sekarang," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo dalam pernyataan akhir tahun 2021 mengusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Nantinya, kata Agus Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementerian tersebut. 

"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogyanya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," ungkapnya.

Baca juga: Isu Polri di Bawah Kementerian, Kompolnas: Menyimpang dari Reformasi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya