7 Fakta Brimob Ajudan Gubernur Kepri, Ditangkap karena Simpan Sabu

Barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita polisi. (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA – Satres Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil menciduk 3 orang terkait kepemilikan narkoba jenis sabu. Salah satu diantaranya yang ditangkap merupakan anggota kepolisian aktif yang bertugas di Sat Brimob Polda Kepulauan Riau. Diketahui jika anggota Brimob tersebut berinisial ARG yang merupakan ajudan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad. Inilah fakta-fakta tentang Brimob ajudan Gubernur Kepri yang telah kami rangkum.

Selain Sabu, Rio Reifan Juga Konsumsi Ekstasi dan Alprazolam

1. Pemprov Kepri Angkat Bicara

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) angkat bicara terkait kasus penangkapan seorang pengawal pribadi Gubernur Ansar Ahmad yang terlibat kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Kepri Hasan mengaku baru mengetahui informasi tersebut melalui pemberitaan sejumlah media daring, Senin malam, 31 Januari 2022. 

Rio Reifan Resmi Jadi Tersangka, Terbukti Miliki Sabu dan Ekstasi

2. Pelaku Tidak Semuanya Ajudan Gubernur Kepri

Hasan mengatakan jika ketiga pelaku yang mengedarkan sabu tersebut tidak semuanya merupakan pengawal pribadi Gubernur. “Sudah saya cek, berita tiga orang yang diamankan polisi terkait narkoba itu tidak semuanya pengawal pribadi gubernur. Salah satunya saja pengawal pribadi gubernur,” ucap Hasan di Tanjungpinang, dikutip Rabu, 2 Februari 2022.

Rio Reifan Tersangka Narkoba dan Langsung Ditahan, Ini Penampakannya

3. Kasus Tak Ada Hubungannya dengan Gubernur Kepri?

Hasan menegaskan jika penangkapan oknum pengawal pribadi itu tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri, apalagi hal itu di luar aktifitas kedinasan.  

“Itu oknum dan tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri, dan di luar kedinasan,” ujar Hasan. 

Ia mengatakan jika Gubernur Kepri sangat mendukung tindakan polisi untuk mengusut tuntas kasus ini. Pihaknya juga mengapresiasi pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut.  

4. Gubernur Berterimakasih Kepada Kepolisian

Kasus ini ditanggapi positif oleh Gubernur Kepri untuk mengusut kasus narkoba ini. Ia pun berterimakasih kepada pihak polisi karena bertindak sigap.

"Menanggapi informasi ini, Pak Gubernur justru berterima kasih kepada kepolisian yang telah bertindak sigap, cepat dan tepat menindak siapapun yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di Kepri," ujar Hasan. 

5. Pemprov Kepri Tegas Usut Kasus Narkoba

Hasan juga menyampaikan sejak awal Pemprov Kepri sudah berkomitmen bahwa narkoba adalah musuh bersama, sehingga upaya pencegahan peredarannya harus tegas tanpa pandang bulu. 
"Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas, dan pihak polisi telah melakukan hal itu," ungkap Hasan. 

6. Para Pelaku Ditangkap

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, mengatakan ketiga pelaku, berinisial ARG, M, dan DTP, ditangkap jajaran Polres Tanjung Pinang, Jumat, 28 Januari 2021. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda di Kepulauan Riau. Golden mengatakan jika oknum ajudan yang diamankan adalah pria berinisial ARG. Ia juga masih aktif sebagai anggota Polri. Untuk tersangka inisial M berprofesi sebagai security, sedangkan DTP profesi pekerja swasta.

7. Polisi Tengah Mengembangkan Kasus 

Golden juga membenarkan atas penangkapan tiga orang terkait narkoba, yang salah satunya adalah pengawal pribadi Gubernur Kepri.

"Salah satunya pengawal pribadi Gubernur Kepri," ungkapnya. Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan dari Polres Tanjungpinang kepada Dit Narkoba Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya