Selain Bahlil, 5 Menteri Jokowi Ini Pernah Jadi Pejabat Ad Interim

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. 
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.

VIVA – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, untuk menjabat sementara posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Arifin Tasrif. Hal itu dilakukan karena sang Menteri ESDM, Arifin Tasrif, saat ini tengah menjalani isolasi mandiri akibat COVID-19. 

Tiba di Bali Hari Ini, Elon Musk Bakal Luncurkan Starlink hingga Bertemu Jokowi 

Berdasarkan informasi yang diterima VIVA, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Kerja sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, turut mengamini adanya pergantian sementara Menteri ESDM tersebut. 

"Pak Menteri dalam kondisi baik. Sekarang sedang isoman. Insha Allah minggu depan sudah kembali bekerja. Mohon doanya," kata Agung dalam pesan yang diterima VIVA, Jumat 4 Februari 2022.

Atlet Panjat Tebing Indonesia Berjaya di Shanghai, Rocky Gerung: Terima Kasih Jokowi

Penunjukkan pejabat ad interim dalam pemerintahan merupakan hal yang lumrah terjadi. Meski demikian, beberapa menteri di kabinet Jokowi-Maruf diketahui pernah menjabat menteri ad interim: 

1. Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan Jabat Menteri Perhubungan Ad Interim

Wartawan Istana Cerita Asam-Manis Ikuti Kegiatan Presiden di Era Soeharto-Jokowi, Lebih Enak Mana?

Presiden Joko Widodo menugaskan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengantikan sementara tugas Budi Karya Sumadi sebagai Menteri Perhubungan, setelah Budi dinyatakan positif corona atau COVID-19. 

"Tugas Kemenhub berat dan presiden sudah menugaskan, mengangkat Menteri Perhubungan ad interim, yakni Menko yang mengkoordinir, yakni Menko Maritim sebagai Menhub ad interim," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Jakarta, Sabtu malam 14 Maret 2020. 

Pratikno menjelaskan, fungsi Kementerian tidak akan terganggu. Pemerintah juga katanya telah membentuk Satuan Tugas atau Satgas untuk menyikapi masalah corona.

2. Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan Jabat Menteri KKP Ad Interim

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga ditunjuk Presiden Jokowi untuk mengisi kekosongan Menteri Kelautan dan Perikanan lantaran Edhy Prabowo setelah ditahan KPK terkait kasus suap benur, sebagai Menteri KKP ad interim. 

Dalam hubungan koordinasi, memang Kementerian Kelautan dan Perikanan berada dalam koordinasi Kemenko Kemaritiman. Penunjukan Luhut sebagai Menteri KKP ad interim itu berdasarkan surat yang diterima dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim," kata Jubir Kemenko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi, Rabu, 25 November 2020.

3. Menteri Pertanian Jabat Menteri KKP Ad Interim

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk menduduki jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Ad Interim. 

Sebelumnya jabatan itu diserahkan ke Luhut Binsar Panjaitan karena pejabat terdahulu Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Pergantian itu juga dilakukan lantaran Luhut tengah melakukan perjalanan dinas keluar negeri.  

"Pak Luhut tugas ke luar negeri," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar kepada wartawan, Jakarta, Rabu 2 Desember 2020. 

Penunjukan Syahrul sebagai Menteri KKP Ad Interim, tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020. Surat bertanggal 2 Desember 2020 itu ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Pratikno. 

"Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," tulis Pratikno dalam surat tersebut, Rabu 2 Desember 2020.

4. Menko PMK Muhadjir Effendy jabat Mensos Ad Interim

Presiden Jokowi memutuskan untuk menunjuk menteri sosial ad interim untuk melaksanakan tugas di Kementerian Sosial, setelah Mensos Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bansos COVID-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Terkait dengan pelaksana tugas menteri sosial itu, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, sebagai mensos ad interim.  

"Presiden Jokowi mengungkapkan dirinya akan menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk melaksanakan tugas menteri sosial," dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Minggu 6 Desember 2020.

5. Menko Polhukam Mahfud MD Jabat Mendagri Ad Interim

Kementerian Sekretariat Negara memberi penjelasan terkait surat yang beredar mengenai 'Penunjukan Menteri Dalam Negeri Ad Interim' yakni Menkopolhukam Mahfud MD. Ad interim berarti menggantikan posisi Tito Karnavian sebagai mendagri definitif untuk sementara waktu.   

Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama, mengatakan, alasan ditunjuknya Mahfud lantaran Tito akan melakukan perjalanan ke luar negeri yakni ke Singapura. Kekosongan itu akan diisi oleh Mahfud MD sebagai ad interim jika memang ada kepentingan mendesak selama Tito belum kembali. 

"Ya, pak mendagri melaksanakan tugas ke Singapura dari tanggal 28 sampai 30 Agustus. Untuk itu sesuai ketentuan ditunjuklah Menko Polhukam sebagai ad interim mendagri," kata Setya saat dikonfirmasi, Jumat 28 Agustus 2020.

6. Menko Polhukam Mahfud MD Jabat Menkumham Ad Interim

Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Ad Interim. Penunjukkan ini dilakukan lantaran Menkumham Yasonna Laoly sedang dinas ke Swiss.

Adapun hal ini disampaikan Mahfud Md melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu, 12 September 2020. Dalam cuitannya, dia juga menggungah foto surat Menteri Sekretarias Negara tentang penujukkan Menko Polhukam sebagai Menkumham Ad Interim.

Menurut dia, penunjukkan menteri ad interim adalah hal yang biasa. Mahfud mengaku sudah empat kali menjadi menteri ad interim. "Jadi menteri ad interim itu biasa dan rutin saja, tidak ada sesuatu yang terlalu serius," ucap Mahfud Md.

Adapun surat penujukkan Menkumham ad interim bernomor B-681/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/09/2020. Surat tertanggal 9 September 2020 itu bersifat biasa.

7. Mendagri Tito Karnavian Jabat Menkominfo Ad Interim

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku pernah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Ad Interim pada Maret 2020. Ia mengatakan penunjukan pejabat ad interim di pemerintahan merupakan hal biasa, lazimnya tugas yang diberikan pimpinan.

"Saya pernah jadi Menkominfo Ad Interim karena beliau saat itu sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri untuk menghadiri acara ASEAN Economic Ministers - ASEAN Digital Ministers (AEM-ADGMIN) Roadshow to the United States, di Amerika Serikat," kata Tito 

  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya