Hari Pers Nasional 2022, Jokowi Terbuka Terima Kritikan

Presiden Jokowi di Hari Pers Nasional 2022.
Sumber :
  • Biro Pres dan Media Istana Kepresidenan.

VIVA – Presiden Joko Widodo menyampaikan selamat atas terselenggaranya peringatan Hari Pers Nasional atau HPN 2022, yang dilaksanakan di Kendari Sulawesi Tenggara, Rabu 9 Februari 2022.

Nasib Jokowi di PDIP, Kaesang Pangarep Tidak Ingin Ikut Campur: Itu Urusan Partai Lain

Dalam sambutannya, Jokowi menyampaikan bahwa pers merupakan salah satu lokomotif kemajuan bangsa. Pers juga dapat membuat masyarakat bangsa percaya diri untuk lebih maju.

"Pers Indonesia adalah lokomotif kemajuan bangsa, menjadi inspirasi lompatan-lompatan kemajuan. menjadi simpul perubahan disemua sektor kehidupan kita serta menjadikan masyarakat bangsa dan negara percaya diri untuk mewujudkan Indonesia maju," kata Jokowi dalam pidato sambutannya, Rabu 9 Februari 2022.

PM Singapura akan Temui Jokowi Pekan Depan, Bahas Energi Hingga IKN

Butuh Pengawasan Pers

Jokowi menyadari, saat ini kerja besar pemerintah untuk melakukan berbagai macam transformasi, masih terdapat kekurangan dan keterbatasan. Maka dari itu kehadiran pers untuk melakukan pengawasan dan memberikan masukan, sangat dibutuhkan.

Menlu Singapura Bertemu Jokowi di Istana Negara, Ini yang Dibahas

"Pemerintah menyadari bahwa kerja besar transformasi bangsa ini masih banyak kekurangan dan keterbatasan. Karena itu pemerintah selalu terbuka menerima masukan masukan dari insan pers agar langkah-langkah besar ini betul-betul bisa tereksekusi dan dijalankan di lapangan sehingga membawa perubahan dan memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Indonesia," jelas mantan Gubernur DKI itu.

Kepala Negara juga mengatakan, bahwa pemerintah terbuka terhadap berbagai macam kritik yang diberikan oleh insan pers. Karena dia menyadari bahwa kritikan itu dilakukan untuk membangun Indonesia yang lebih baik kedepannya.

"Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar dunia, kebebasan pers adalah pilar penting kemajuan Indonesia. kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan dijamin dalam undang-undang. Kritik masukan dan dukungan dari insan pers sangat sangat penting," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya