Partai Ummat Dampingi Kadernya yang Ditangkap Kasus Terorisme

Mustofa Nahrawardaya
Sumber :
  • Twitter Mustofa Nahrawardaya, @AkunTofa

VIVA – Partai Ummat tetap mendampingi kadernya dari Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW Provinsi Bengkul, RH, yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka teroris oleh Densus 88 Anti Teror Polri. 

Selain PKB dan PPP, PDIP Gandeng Partai Ummat di Pilkada Kota Padang

RH sendiri juga berprofesi sebagai dosen dan merupakan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkulu. 

"Hingga saat ini, RH belum kami nonaktifkan (RH). Selain belum jelas kesalahan yang bersangkutan, kami tidak ingin beliau sendirian menghadapi masalah," kata Jubir Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya saat dihubungi, Minggu, 13 Februari 2022.

Irjen Ansyaad Mbai: Jangan Hancurkan Densus!

Mustofa lebih detil mengatakan, Partai Ummat akan memberi pendampingan hukum kepada RH. Partai Ummat memastikan akan mendampingi RH menjalani proses hukumnya hingga selesai. 

"Setiap kader berhak mendapat pendampingan hukum dari kami. Oleh karenanya, akan kita dampingi. Dari DPW Partai Ummat Bengkulu sudah intensif melakukan bantuan hukum sejak RH ditangkap," kata Mustofa. 

Usai Penguntitan Jampidsus, Polri: Kepolisian dan Kejaksaan Baik-baik Saja, Adem Ayem

Para petinggi Partai Ummat

Photo :
  • VIVA/Cahyo Edi

Minta Densus 88 Dievaluasi

Dalam kesempatan sama, Mustofa turut mengkritisi kinerja Densus 88 yang menurutnya kurang baik selama ini. Dia meminta pemerintah mengevaluasinya.

"Melihat track record Densus 88 di dalam proses penangkapan terduga teroris yang tidak baik, kami mengusulkan pemerintah mengevaluasi prosedur bekerja Densus, sehingga tidak menjadi teror bagi masyarakat," ujarnya.

Mustofa menegaskan penangkapan-penangkapan yang dilakukan Densus 88 tidak boleh menjadi teror bagi masyarakat. Dia pun mengungkit Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) yang baru-baru ini minta maaf perihal daftar ratusan pesantren yang terafiliasi ISIS.

"Apalagi kemarin baru saja BNPT meminta maaf atas tidak akuratnya informasi ratusan pesantren yang dilabeli terafiliasi ISIS. Jangan sampai penangkapan (RH) ini pun menjadi bentuk teror baru," kata Mustofa.

Selain itu, Mustofa juga membahas persidangan kasus terorisme mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, yang ia nilai ada pemaksaan kehendak di kasus tersebut. Mustofa menuturkan ada kesan Densus 'kurang profesional'.

"Bahkan, pada persidangan yang dialami Munarman, saya pun menangkap adanya kesan 'kurang profesionalnya' Densus. Sehingga ada kesan pemaksaan kehendak dalam kasus tersebut," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya