Jokowi Minta UU IKN Tidak Dipertentangkan Lagi

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Biro Pres dan Media Istana Kepresidenan.

VIVA – Presiden Joko Widodo menghadiri acara peresmian kantor baru Partai Nasdem atau Nadem Tower. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi sempat diajak berkeliling oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh untuk melihat seluk beluk kantor Partai NasDem itu.

Sindir Keras Omongan Qodari, AMPI: Datanya Sangat Jauh dengan Hasil Riil

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi sempat berbicara mengenai Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Baru. Jokowi menyoroti banyaknya penolakan yang muncul terkait Undang-undang Ibu Kota Negara atau IKN yang disahkan beberapa waktu lalu.

"Ini bukan apa-apa, banyak memang sebuah transformasi besar, sebuah perubahan besar, sebuah gagasan besar, pasti ada pro dan kontra. Ada yang setuju ada yang tidak setuju,” kata Jokowi, Selasa, 22 Februari 2022.

Jokowi Met with the President of Fiji, Discussing 3 Important Issues

“Tetapi dalam sistem politik kita jelas bahwa undang-undangnya sudah disetujui oleh DPR dan disetujui oleh 8 fraksi dari 9 fraksi yang ada," tambahnya.

Menurut Jokowi, adanya pro dan kontra merupakan hal yang wajar. "Artinya secara hukum politik sudah selesai. Jadi sudah kalau sudah seperti itu mestinya tidak dipertentangkan lagi mestinya," ujarnya.

Jokowi dan Iriana Bertolak ke Sumbar, Tinjau Lokasi dan Korban Banjir Bandang

Jokowi mengungkapkan, alasan mengapa Ibu Kota Negara harus dipindahkan dari Jakarta ke Kalimantan. Salah satunya yaitu karena Indonesia adalah negara besar, dan memiliki 17.000 pulau, 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi.

Maket dari pemenang desain Ibu Kota Negara Baru.

Photo :
  • VIVAnews/Fikri Halim

"Kalau kita lihat populasi 56 persen itu ada di Jawa, 156 juta penduduk Indonesia ada di Jawa. Padahal kita memiliki 17.000 pulau. PDB kita 58 persen ada juga di pulau Jawa dan lebih spesifik lagi, adalah Jakarta.

“Sehingga magnet dari seluruh Pulau ke sini, magnet dari seluruh kota itu semua ke Jakarta. Yang terjadi apa, yang terjadi adalah ketimpangan perputaran ekonomi antara Jawa dan luar Jawa," tambahnya.

Untuk itu, dibutuhkan pemindahan Ibu Kota negara agar masyarakat tidak hanya menumpuk di Pulau Jawa atau di Jakarta saja. Dengan begitu ketimpangan antar wilayah dan ketimpangan infrastruktur antara Jawa dan luar Jawa dapat dihilangkan.

"Sekali lagi perpindahan ini adalah untuk pemerataan. Baik pemerataan infrastruktur, pemerataan ekonomi dan juga keadilan sosial," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya