Buat Kecelakaan hingga Jalan Rusak, Penindakan Truk ODOL Dinilai Tepat

Truk para demonstran diparkir di Frontage Road Jalan A Yani Surabaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Pakar Transportasi Universitas Indonesia, Ellen Tangkudung menyebut penegakkan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) sudah tepat. Sebab, kondisi overload dan overdimensi pada kendaraan merugikan banyak pihak. 

Ellen menjelaskan, kelebihan muatan bisa merusak jalan hingga menimbulkan kemacetan. Begitu juga kelebihan dimensi yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan. 

"Karena yang pertama memang karena overload itu merusak jalan, membuat macet karena dia pelan, dan juga akhir-akhir ini overload dan overdimensi juga membuat perjalanan yang beratnya lebih muatannya lebih itu sering terjadi kecelakaan," tutur Ellen saat dihubungi, Jumat, 25 Februari 2022.

Lebih lanjut Ellen menjelaskan, kondisi tersebut membuat lalu lintas tidak aman. Menurutnya, penegakkan hukum terkait ODOL memang harus ada. 

"Tapi itu sangat membuat tidak safety dan melanggar peraturan karena peraturannya sudah ada. Aturan dimensi aturan berat muatan, itu ada jelas. Jadi ini sebenarnya terkait penegakan hukum," tuturnya. 

Oleh karena itu, Ellen menyebut harus ada kesadaran dari pengangkut muatan. Dia merekomendasikan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menunjuang penindakan. 

"Kan kalau sekarang ETLE untuk orang, pelanggaran pengemudi, sekarang barang. Tapi harus dibantu dengan peralatan lainnya, misalnya kalau barang itu ada namanya WIM (weigh in motion) timbangan yang ditempatkan di bawah jalan. Sehingga truk yang lewat langsung terlihat beratnya," imbuhnya. 

Ellen mengatakan, teknologi itu bisa diterapkan di jalan bebas jambatan. Menurutnya, saat ini penegakkan hukum harus dibantu teknologi. 

Kereta Cepat Tak Bikin Pemudik Berpaling dari Shuttle Bus

"Sehingga lebih kepada sanksi administratif daripada sanksi di jalan kemudian ada uang di jalan itu susah. Jadi ketika ada sanksi administratif, ketika mau memperpanjang STNK jadi tidak bisa," kata Ellen. 

"Saya sangat mendukung kalau soal ODOL ini penegakan hukumnya ini dengan sanksi administratif," sambungnya. 

Menhub Pede Mudik Lebaran Bakal Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2024

Sebelumnya, penegakkan aturan ODOL menimbulkan kontra dari kalangan supir truk. Mereka oun menggelar aksi demonstrasi di sejumlah daerah untuk menuntut revisi aturan ini.

Baca juga: Kemenhub: Tidak Ada UU ODOL, Hanya Penguatan Regulasi

Dutra Parahyangan Komitmen Buka Lapangan Kerja dan Jadi Jasa Transportasi Terbesar

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono

Heru Budi Kunker ke Jepang, Harap Proyek MRT East-West Groundbreaking Agustus

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi bersama Menhub Budi Karya Sumadi bertemu dengan sejumlah petinggi Pemerintah Jepang untuk membahas kerja sama di bidang Transportasi.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024