Kata Faldo Terkait Temuan Survei soal Buruknya Penegakan Hukum

Faldo Maldini
Sumber :
  • Facebook Faldo Maldini

VIVA – Mayoritas publik berpendapat kondisi penegak hukum nasional trennya semakin memburuk dari tahun sebelumnya. Hal itu terpotret dalam rilis survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) dengan tema "Sikap Publik Terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden".

4 Kebiasaan Unik Suku Dayak, Dari Telingaan Aruu hingga Panggil Arwah Leluhur

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mesesneg), Faldo Maldini mengatakan hasil survei tersebut tentu dijadikan bahan evaluasi. “Hasil survei selalu kami jadikan kaca untuk menjawab tantangan dan mewujudkan kepuasan. Angka naik dan angka turun pasti akan ada,” kata Faldo saat dihubungi pada Jumat malam, 4 Maret 2022.

Menurut dia, pemerintah termasuk penegak hukum akan terus bekerja dan memperbaiki diri. Jika melihat angkanya, kata dia, dukungan masyarakat masih besar dan kepercayaan itu harus dijaga dari hari ke hari.

KPU Tangerang Sebut Proses Pendaftaran Pemilukada 2024 Dibuka Mei

Ilustrasi hukum.

Photo :
  • U-Report

“Dilihat angkanya, mayoritas masih menganggap tidak buruk dari setiap bidang. Tergantung mau dari sebelah mana melihatnya. Yang jelas, ujung dari sebuah kebijakan adalah dukungan publik, meskipun tidak akan mungkin memuaskan semua orang,” ujarnya.

Fakta, Produk Tembakau yang Dipanaskan Minim Digunakan Remaja di Negara-Negara Maju

Oleh karena itu, Faldo menyampaikan terima kasih banyak yang sudah memberikan respons dan lembaga survei yang sudah melakukan penelitian.

“Kami yakin penegakkan hukum di Indonesia akan semakin baik, semakin transparan, dan berkeadilan. Kita bersama-sama perlu terus mengawal proses perbaikan dari seluruh tatanan kelembagaan kita,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan mayoritas publik berpendapat kondisi penegak hukum nasional trennya semakin memburuk dari tahun sebelumnya. Hal itu terpotret dalam rilis survei terbaru dari LSI dengan tema "Sikap Publik Terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden".

"Yang menilai buruk atau sangat buruk lebih banyak, 33.7 persen," kata Djayadi saat memaparkan hasil surveinya secara virtual pada Kamis, 3 Maret 2022.

Sementara itu, masih publik yang menilai penegakan hukum nasional baik yakni 27,9 persen. Kemudian, yang menilai penegakan hukum nasional sedang sebesar 29,9 persen. “Yang menilai sangat baik 1,8 persen," kata Djayadi Hanan.

Sementara itu, terang Djayadi Hanan, melihat tren dari penegakkan hukum nasional dari tahun tahun 2021 ke 2022 terus mengalami pemburukan. "Persepsi negatif menguat, sebaliknya persepsi positif melemah. Dari Desember 2021 hingga Februari 2022," ujarnya.

Untuk diketahui, survei LSI ini digelar pada medio 25 Februari - 1 Maret 2022. Survei menggunakan metode simple random sampling, dengan sampel basis sebanyak 1.197 responden dan toleransi kesalahan (margin of error atau MoE ±2,89% pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sampel berasal dari 34 provinsi di Indonesia yang terdistribusi secara proporsional. Survei ini mewakili 71 persen dari populasi pemilih nasional.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya