Rugi Rp1 Miliar, 2 Korban Aplikasi Binomo dan Quotex ke Polda Sumut

Tim kuasa hukum dan para korban usai membuat pengaduan di SPKT Polda Sumut.
Sumber :
  • VIVA/B.S.Putra

VIVA – Dua korban aplikasi Binomo dan Quotex membuat laporan ke Mako Polda Sumatera Utara, Senin 14 Maret 2022. Mereka mengalami kerugian hampir mencapai Rp1 miliar. 

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat

Dengan nomor laporan polisi : STTLP/B/471/III/2022/SPKT/Polda Sumut dan STTLP/B/472/III/2022/SPKT/Polda Sumut. Disampaikan kedua korban yang merupakan, masing-masing berinisial RM warga Kota Medan dan VA warga Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

"Hari ini ada dua orang yang melaporkan ke Polda Sumut. Dengan kerugian hampir Rp1 miliar dialami kedua korban ini," kata Kuasa Hukum kedua korban, Dongan Nauli Siagian, kepada wartawan di Mako Polda Sumut. 

Huawei Optimis Bisa Saingi Android dan iOS, Dorong HarmonyOS ke Pasar Global

Tim kuasa hukum dan para korban usai membuat pengaduan di SPKT Polda Sumut.

Photo :
  • VIVA/B.S.Putra

Dongan menjelaskan pihaknya melaporkan empat orang apliator Binomo dan Quotex yakni berinisial Z, J, M dan S. "Ada empat orang kita laporkan dengan dua aplikasi yang itu Binomo dan Quotex," jelas Dongan.

Aplikasi Ini Bisa Ubah Sudut Kosong Jadi Ruang Bermakna

Dongan mengaku bila keempat orang yang dilaporkan itu merupakan rekan dari Indra Kenz yang terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus binomo yang ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Itu rekan dari Indra Kenz," ucap Dongan dengan tegas.

Disinggung kenapa tidak langsung crazy rich asal Medan Indra Kenz yang dilaporkan langsung, Dongan mengaku karena dia bukan apliator langsung para korban. 

"Karena dia pakai apliator yang bukan langsung Indra Kenz, jadi kita tidak bisa melaporkan langsung kan," sebut Dongan.

Platform trading online Binomo.

Photo :

Ia menyebutkan, kedua kliennya ini sudah bermain aplikasi Binomo dan Qoutex sejak September 2021. "Ada yang mulai dari Agustus dan yang satu lagi pada September," ujar dia. 

Sementara itu, seorang korban VA mengaku awalnya ia tergiur ikut gabung aplikasi binomo karena melihat konten youtube para apliator. "Saya lihat konten youtube mereka (J dan M)," katanya. 

Selama bergabung dengan aplikasi binomo, ia telah merugi mencapai Rp250 juta. "Pembayarannya lewat rekening bank. Saya kerugian mencapai Rp250 juta," terangnya. 

VA mengaku selama bergabung dengan aplikasi itu, ia tidak pernah bertemu langsung dengan para apliator. "Komunikasi lewat telegram," jelas dia. 

Ia sendiri berharap agar uangnya yang mencapai Rp250 juta bisa kembali. "Saya berharap kalau uang saya bisa kembali dan pelaku bisa ditangkap," jelas Dongan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya