Dicecar 25 Pertanyaan Oleh Bareskrim Bikin Reza Arap Ngantuk

Reza Arap Penuhi Panggilan Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Youtuber Reza Arap telah merampungkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis, 17 Maret 2022. Puluhan pertanyaan dari penyidik tersebut, membuat dia kelelahan dan mengantuk.

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

“Ngantuk gua. 25 pertanyaan,” kata Reza Arap di Gedung Bareskrim.

Namun, ia tidak mau membeberkan materi pemeriksaan yang sudah disampaikan dihadapan penyidik. Termasuk, Reza Arap bungkam soal uang yang diberikan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan dikembalikan atau tidak kepada penyidik.

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

“Soal semuanya. I don't want answer this question. Tadi sudah dijawab (kembalikan uang atau tidak),” ujarnya.

Sementara kuasa hukum Reza Arap, Irfan Fauzi mengatakan kliennya sudah diperiksa dari jam 11.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Menurut dia, semua keterangan sudah disampaikan Reza kepada penyidik termasuk soal uang Rp1 miliar yang diberikan Doni Salmanan.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

“Untuk hal itu (pengembalian uang) kita tidak bisa menjawab, karena itu kewenangan penyidik dan kita menunggu instruksi penyidik selanjutnya. Semua keterangan sudah diberikan oleh Reza kepada penyidik. Jadi kalau ada pertanyaan lebih lanjut silakan tanya penyidik,” jelas dia.

Pemeriksaan Maraton

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim akan memeriksa secara maraton sejumlah publik figur terkait pengembangan kasus dugaan penipuan berkedok investasi skema opsi biner melalui aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri, mengatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur yang diduga terkait dalam kasus Doni Salmanan pada Jumat, 18 Maret 2022 dan Senin, 21 Maret 2022. 

"Rencana tindak lanjut penyidik, Jumat minggu ini dan Senin depan akan memanggil public figur yang menerima uang dan barang berkaitan dengan tersangka DS," kata Asep di Gedung Bareskrim pada Selasa, 15 Maret 2022. 
Menurut dia, publik figur yang akan diperiksa sebagai saksi antara lain inisial MH, DM, MR, FR, DS dan DS. Namun, Asep tidak menjelaskan secara detail identitas dari para saksi yang akan diambil keterangan tersebut. 

Tentu, pemeriksaan dilakukan untuk pengembangan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Doni Salmanan. 

"Terhadap kasus ini, penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," kata dia. 

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex pada Selasa malam, 8 Maret 2022. Afiliator Quotex itu langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. Doni dijerat pasal berlapis. 

Pria kelahiran 1998 itu dipersangkakan terkait judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sesuai Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

Adapun, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Doni Salmanan yang ditaksir total nilainya Rp64 miliar. Sementara, aset yang disita mulai dari rumah, mobil mewah, motor mewah, barang-barang mewah lainnya hingga uang tunai Rp3,3 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya