Mantan Menkes Dokter Terawan Dipecat dari Keanggotaan IDI

Terawan Agus Putranto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dikabarkan diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pemberhentian terhadap Terawan ini disebut merujuk keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

Direkomendasikan oleh IDI, Apa Sih Physical Sunscreen Itu?

Kabar pemberhentian Terawan itu mencuat setelah epidomiolog Pandu Riono mengunggah video di akun media sosial Instagramnya @pandu.riono. Dalam video itu, tampak beberapa pria duduk mengenakan jas berwarna hijau. Kemudian, salah seorang di antaranya sembari duduk membacakan pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI.

"Memutuskan, menetapkan, pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI," demikian putusan yang dibacakan dan dikutip VIVA, pada Sabtu, 26 Maret 2022.

Sosok Dewi Puspitorini, Jenderal Bintang 1 Jabat Dokter Ahli CVC di RSPAD

Keputusan pemberhentian Terawan itu akan dilaksanakan IDI selambat-lambatnya 28 hari.  

"Kedua, ketetapan ini tersebut dilaksanakan oleh Pengurus Besar (PB) IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," demikian tambahan isi putusan tersebut.

Khawatir Dokter Gadungan? PB IDI Beri Cara Identifikasinya

Dalam unggahannya, Pandu Riono mengatakan Terawan diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI. Keputusan itu disebutnya final.

"Keputusan final masih dalam sidang khusus Muktamar. Itu rekomendasi dari MKEK Pusat pada Ketua Umum @PBIDI dan akan diputuskan pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI," tulis Pandu.

Adapun Pandu mempersilakan unggahannya dikutip VIVA. Dia mengatakan pemberhentian Terawan secara permanen diduga karena sudah lama tidak sejalan dengan IDI. Menurutnya, beberapa hal yang tak sejalan itu saat Terawan jadi Menteri Kesehatan (Menkes) hingga riset pembuatan vaksin Nusantara.

"Kan, dokter tidak boleh mempromosikan yang tidak ada dasar ilmiahnya. Kan selalu diingatkan dan diberitahu, nyatanya dipanggil tidak mau. Kesempatan membela diri tidak dimanfaatkan. Kemudian, sampai keluar itu SK (pemberhentian permanen)," tutur Pandu saat dikonfirmasi VIVA.

Terkait itu, VIVA sudah coba menghubungi Ketua Umum PB IDI periode 2015-2022, Daeng M Faqih. Namun, pesan WhatsApp yang dikirim belum ada respons.

Begitu juga upaya VIVA konfirmasi ke pengurus IDI lainnya seperti Ketua Umum PB IDI terpilih periode 2022-2025, Adib Khumaidi juga belum direspons.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya