DPR: Keberanian Pemerintah Tindak Kebun Sawit Ilegal Lemah

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Penanganan perkebunan sawit ilegal di Indonesia dinilai masih janggal di tengah naiknya harga minyak goreng. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menjelaskan, pihaknya mendapat sejumlah kejanggalan dalam penanganan perkebunan sawit di Indonesia.

“Ada beberapa kejanggalan persoalan perkebunan sawit ilegal di Tanah Air, seperti yang terjadi di Riau," ujar Dedi kepada VIVA, Selasa, 29 Maret 2022.

Menurutnya, dari penelusuran ke lapangan pemerintah harus berani menyegel perkebunan sawit. Penyegelan ini, menurutnya, bakal memberlakukan pemutihan dengan pembenahan mulai dari sisi administratif, membayar denda hingga membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Tetapi faktanya Bupati menyampaikan bahwa kebun yang disegel sudah bersertifikat. Pertanyaannya adalah dasar ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) mengeluarkan sertifikat dari mana? Ini kan ada dua lembaga negara, ATR/BPN dan KLHK cq Ditjen Penegakan Hukum,” katanya.

“Satu ilegal (menurut KLHK), satu lagi (ATR/BPN) mengatakan sudah mengeluarkan sertifikat,” tambahnya.

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit di Sumatera.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Dedi mendorong KLHK untuk tegas membuat laporan ke Mabes Polri terkait proses sertifikat kawasan perkebunan sawit ilegal. “Itu bertentangan dengan undang-undang, sehingga kepala BPN yang mengeluarkan sertifikat bisa dipidana," katanya.

"Saya khawatir ini terjadi di berbagai tempat, bukan hanya satu sertifikat bisa jadi ratusan atau ribuan sertifikat yang melibatkan jutaan hektare tanah, dan negara dirugikan,” tambahnya.

Dedi Mulyadi Tegaskan Prabowo-Gibran Menang Bukan karena Bansos: Semoga No Debat!

Bahkan, Dedi mengaku telah mendapat informasi adanya manuver para korporasi menggarap kebun sawit ilegal. “Jadi korporasi yang menanam kebun sawit ilegal itu berubah jadi koperasi, kebun sawit itu kemudian dibagi-bagi lima hektare, sehingga mereka terbebas dari denda dan pembayaran PNBP,” ujar mantan bupati Purwakarta itu.

Heru Budi: Pembayaran Lahan Proyek Normalisasi Kali Ciliwung ke BPN
Ketua Umum Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey

Tagih Kepastian Utang Rafaksi Migor, Aprindo: Jangan Jadi Tanggungan Pemerintah Berikutnya

Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) meminta kepastian kepada Pemerintah mengenai pembayaran utang rafaksi minyak goreng.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024