Menhub Pastikan Tak Ada Penyekatan Mudik, Tapi Pemeriksaan Acak Vaksin

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sumber :
  • Dok. Kemenhub.

VIVA – Pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran tahun ini. Tradisi tahunan menjelang hari raya Idul Fitri ini sempat tertunda selama 2 tahun akibat pandemi COVID-19. Pemerintah mulai membuka sejumlah pelonggaran perjalanan, termasuk perjalanan mudik lebaran dengan persyaratan.

Bandara Supadio Pontianak Turun Kelas Jadi Bandara Domestik

Diantara syarat yang mesti dipenuhi pemudik adalah sudah divaksin booster. Pemerintah melalui satgas kementerian terkait akan melakukan pengecekan acak di beberapa titik pemberangkatan penumpang.

Tak hanya pengecekan acak, Kementerian Perhubungan juga menyiapkan fasilitas vaksinasi hingga dosis booster di bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, hingga terminal bagi masyarakat yang mudik Lebaran 2022.   

Gasak Harta Majikan Saat Mudik Lebaran, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

"Insya Allah ini bisa vaksinasi, ada di bandara, pelabuhan, terminal, dan juga stasiun kereta api," kata Menhub dalam konferensi pers Penyesuaian Regulasi Perjalanan Aman COVID-19 yang diselenggarakan Satgas Penanganan COVID-19 secara daring di Jakarta, Kamis, 31 Maret 2022.

Sementara untuk pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, menurut Menhub, juga akan dilakukan pengecekan acak di beberapa titik. Pemudik akan diminta menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi dan memperlihatkan riwayat vaksinasi. 

Musim Mudik Lebaran 2024, TPI Imigrasi Soetta Catat Pergerakan Penumpang Naik 10 Persen

Kalaupun belum vaksin booster, pemudik masih boleh diizinkan pulang ke kampung halaman dengan melampirkan hasil tes antigen ataupun PCR.

Menhub Budi Karya menegaskan tahun ini aparat tidak lagi melakukan titik penyekatan seperti tahun sebelumnya. Untuk mengontrol masyarakat mudik dengan kendaraan pribadi, pemerintah akan menyiapkan pos pemeriksaan dan lokasi vaksin di sejumlah ruas jalur mudik.

"Kita sangat membutuhkan kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi ketiga booster. Dalam hal melakukan kontrol kita tidak akan melakukan penyekatan tapi kita akan melakukan random sampling di beberapa tempat, jadi tidak semua orang kita periksa," ujar Budi 

Budi Karya menjelaskan Kementerian Perhubungan akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam beberapa pekan mendatang, serta akan melakukan simulasi.
 
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto menyebutkan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik Lebaran 2022 dengan vaksinasi sebagai syarat untuk melakukan perjalanan.

Bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksin booster tidak memerlukan persyaratan testing, masyarakat yang sudah vaksin dosis kedua diwajibkan melakukan tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam, sementara bagi yang baru divaksinasi dosis pertama perlu melakukan tes PCR 3x24 jam.

Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan memfasilitasi sarana vaksinasi di bandara, pelabuhan, terminal, dan stasiun bagi masyarakat yang ingin melengkapi dosis vaksinasi hingga dosis ketiga atau booster.

Menhub menyebutkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan mengungkapkan sebanyak 79 juta orang akan mudik Lebaran 2022 dengan tujuan paling banyak di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya